(IslamToday ID) – Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan transaksi janggal Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Mahfud yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Pencegahan dan Pemberantasan TPPU itu menyebut dirinya telah menerima 160 laporan sepanjang 2009 hingga 2023 yang melibatkan sekitar 460 orang.
Mahfud juga menyatakan kesiapannya untuk menjelaskan polemik ini di DPR. Ia mengaku tidak main-main soal laporan ini. Adapun hal itu Mahfud sampaikan melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd pada Kamis (17/3/2023) malam.
“Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang Rp 300 T di Kemenkeu,” kata Mahfud dalam cuitannya dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (18/3/2023).
Ia menyarankan publik melihat lagi pernyataan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Kemenkeu pada Selasa lalu.
“Saya sarankan, lihat lagi pernyataan terbuka Ketua PPATK di Kemenkeu Selasa kemarin. Beliau ‘tidak bilang’ bahwa info itu ‘bukan korupsi’ dan ‘bukan pencucian uang’,” cuit Mahfud.
Ia mengatakan dirinya dan PPATK tidak mengubah pernyataan yang telah disampaikan oleh mereka sejak awal. Bahwa sejak 2009, PPATK telah menyampaikan informasi intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan TPPU.
“Sama dengan yang saya katakan, beliau bilang itu bukan korupsi tapi laporan dugaan pencucian uang yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik atau Kemenkeu,” imbuhnya.
Dengan laporan yang ia miliki, Mahfud mengaku siap buka-bukaan di DPR dengan menunjukkan bukti otentik yang ia miliki selama ini.
Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebelumnya telah mengklarifikasi dugaan transaksi janggal Rp 300 triliun yang melibatkan pegawai Kemenkeu. Ia mengatakan transaksi tersebut bukan korupsi yang dilakukan oleh pegawai Kemenkeu, melainkan kasus perpajakan dan kepabeanan yang dilaporkan lembaganya ke Kemenkeu selaku penyidik tindak pidana asal TPPU. [wip]