(IslamToday ID) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tak mempermasalahkan ada penolakan publik terhadap pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja menjadi undang-undang.
Menurut eks hakim konstitusi itu, penolakan publik terhadap suatu undang-undang sebagai hal yang biasa. Mahfud mengatakan semua undang-undang di Indonesia pasti disertai penolakan.
“Ya biar saja. Mana di sini ada undang-undang tidak ditolak?” kata Mahfud di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023).
Mahfud justru melihat respons terhadap pengesahan Perppu Ciptaker sebagai hal baik. Menurutnya, setiap undang-undang pasti ada pihak yang mendukung dan ada pihak yang menolak.
“Biasa ada yang menolak, itu silahkan tolak. Semua ada konstitusinya,” ujarnya dikutip dari CNNIndonesia.
Sebelumnya, DPR mengesahkan Perppu Ciptaker sebagai undang-undang. Perppu yang ditandatangani Presiden RI Jokowi itu resmi menjadi undang-undang setelah disetujui tujuh fraksi.
Dua fraksi yang menolak adalah Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS. PKS melakukan walk out saat pengesahan Perppu Ciptaker. Perppu Ciptaker itu diterbitkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di ujung tahun 2022 silam.
Perppu 2/2022 itu menggantikan UU 11/2020 tentang Ciptaker yang diputuskan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 20 November 2021. MK memerintah pembuat undang-undang memperbaiki pembentukan beleid itu secara formil dalam tempo dua tahun, jika melewati tenggat tahun akan inkonstitusional permanen.