(IslamToday ID) – PP Muhammadiyah meminta warganya menahan diri dan tidak terpancing dengan cemoohan dan sinisme yang ada di media sosial terkait perbedaan pelaksanaan Idul Fitri 1444 H.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad merespons viralnya ancaman pembunuhan yang dituliskan akun media sosial yang merupakan milik oknum peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Kami mengimbau agar warga tidak terpancing dengan berbagai cemoohan, sinisme, tudingan, hujatan, kritik yang menyerang, hingga ada oknum yang mengancam secara fisik terkait perbedaan pelaksanaan Idul Fitri 1444 H,” kata Dadang dikutip dari Kompas, Selasa (25/4/2023).
Ia mengatakan, Muhammadiyah sudah berpengalaman diperlakukan negatif seperti yang sekarang sedang viral di media sosial. Dalam sejarahnya, pendiri Muhammadiyah KH Ahmad Dahlan juga pernah mendapat cemoohan serupa saat membawa pembaruan arah kiblat di Kauman, Yogyakarta.
“Dulu ketika Kiai Ahmad Dahlan mempelopori arah kiblat yang benar secara syariat dan ilmu disikapi serupa, dituding kafir dan dirobohkan masjid yang dibangunnya di Kauman. Kini perangai serupa tertuju ke Muhammadiyah oleh orang-orang yang boleh jadi berilmu, mungkin karena merasa benar sendiri, atau memang bersikap kerdil yang tentu tak sejalan dengan khazanah dunia ilmu dan akhlak Islam,” paparnya.
Dadang juga mengajak kepada para pihak yang tak sejalan dengan pandangan keislaman Muhammadiyah agar kedepankan akal sehat, sikap ilmiah yang objektif, dan keluhuran adab Islam layaknya orang beragama dan berilmu.
“Bila di negeri ini, para petinggi negeri selama ini begitu gencar menyuarakan moderasi dan toleransi dalam beragama dan berbangsa serta ajakan jangan radikal dan intoleran,” ujar Dadang.
Sementara itu, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengakui ancaman pembunuhan di media sosial kepada warga Muhammadiyah yang dilakukan salah satu pegawainya bernama Andi Pangerang Hasanuddin. Secara kelembagaan Laksana meminta maaf atas sikap pegawainya tersebut, meskipun sikap itu dinilai merupakan ranah pribadi Hasanuddin.
“BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah atas pernyataan dan perilaku salah satu sivitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan,” ujar Laksana.
Langkah selanjutnya, BRIN akan memproses Hasanuddin atas kesalahannya tersebut melalui Sidang Majelis Etik ASN yang akan digelar Rabu (26/4/2023). “Setelahnya, sidang etik Majelis Hukum dan Disiplin ASN untuk penetapan sanksi final,” ucapnya.
Laksana juga mengimbau agar para peneliti BRIN lebih bijak dalam menyampaikan pendapat di media sosial. “Dan mengedepankan nilai BerAkhlak (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif),” pungkasnya. [wip]