(IslamToday ID) – Menko Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD meminta polemik kasus suap di Basarnas antara KPK dan Puspom TNI tak perlu diperdebatkan lagi.
“Meskipun harus disesalkan, problem yang sudah terjadi itu tak perlu lagi diperdebatkan berpanjang-panjang,” kata Mahfud, Sabtu (29/7/2023).
Ia mengatakan kasus ini bisa terus dilanjutkan proses penegakan hukumnya karena subtansi persoalannya menyangkut dugaan korupsi. Baginya, kasus ini harus diselesaikan melalui pengadilan militer.
“Yang penting masalah korupsi yang substansinya sudah diinformasikan dan dikoordinasikan sebelumnya kepada TNI. Ini harus dilanjutkan dan dituntaskan melalui pengadilan militer,” katanya dikutip dari CNN Indonesia.
Mahfud menegaskan, terpenting saat ini berhenti memperdebatkan soal prosedur, namun fokus pada masalah pokoknya terkait dugaan korupsi. Terlebih, ia mengatakan KPK sudah mengaku khilaf secara prosedural.
Sementara, di sisi lain pihak TNI sudah menerima substansi sangkaan korupsi untuk ditindaklanjuti. “Meskipun terkadang ada kritik bahwa sulit membawa oknum militer ke pengadilan, tetapi biasanya jika suatu kasus sudah bisa masuk ke pengadilan militer sanksinya sangat tegas dengan konstruksi hukum yang jelas,” jelas Mahfud.
Pernyataan Mahfud ini berbeda dengan sejumlah LSM yang mengkritik impunitas kasus prajurit TNI. Direktur Imparsial Gufron Mabruri mengatakan KPK tidak perlu meminta maaf dan harus mengusut tuntas kasus korupsi di Basarnas dengan landasan UU KPK.
Gufron menegaskan KPK bisa mengabaikan mekanisme peradilan militer dengan asas lex specialist derogat lex generalis alias UU khusus mengalahkan UU umum. Pada akhirnya, manuver KPK sekarang hanya akan menghalangi pengungkapan kasus tersebut secara transparan dan akuntabel.
Bahkan, Gufron menilai permintaan maaf dan penyerahan proses hukum kedua tersangka itu bisa menjadi jalan impunitas alias pembebasan hukuman bagi pejabat Basarnas.
“Sistem peradilan militer sebagaimana diatur dalam UU No 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer merupakan sistem hukum eksklusif bagi prajurit militer terlibat dalam tindak kejahatan dan seringkali menjadi sarana impunitas bagi mereka yang melakukan tindak pidana,” jelasnya.
Gufron menyebut skandal korupsi di tubuh Basarnas oleh prajurit TNI aktif adalah bukti lemahnya akuntabilitas dan transparansi di lembaga-lembaga militer. Menurutnya, kasus ini harus menjadi momentum evaluasi institusi yang erat dengan militer. [wip]