(Islam Today ID) – Ketua DPP Partai NasDem Ahmad Effendy Choirie (Gus Choi), menyebut partainya dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) segera menggelar rapat bersama tanpa adanya partai Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Gus Choi mengungkapkan rapat ini terkait dengan pemenangan pasangan capres-cawapres, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) alias (AMIN).
“Jadi kami akan melakukan rapat koalisi untuk membahas langkah-langkah apa saja yang kami akan lakukan,” kata Ahmad Effendy Choirie pada, Selasa (5/9/2023).
Gus Choi mengatakan rencana pembentukan tim pemenangan dan merumuskan visi dan misi dari pasangan Anies-Cak Imin juga akan dibahas pada rapat itu.
“Tim akan merumuskan sosialisasi konsolidasi menyampaikan ini lah pasangan kami, visi misi, ini akan kami lakukan,” jelas Gus Choi.
Sejauh ini, kata dia, belum ada nama-nama yang diajukan masuk ke tim itu. Sementara, terkait dengan belum dilibatkannya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam tim itu karena menunggu keputusan Majelis Syuro terkait pasangan Anies-Cak Imin.
“Kenapa tak ada PKS? Ya, karena PKS belum ada rapat dewan syuro. Setelah mereka memutuskan baru sementara kami berdua,” ucap Gus Choidi kutip dari MI.
Sebelumnya, Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyebut, sesuai mekanisme partai nama Cawapres yang akan mendampingi Anies Baswedan akan dibawa ke Majelis Syuro PKS.
Syaikhu mengatakan nama Muhaimin Iskandar yang diusulkan sebagai Cawapres akan dibawa ke Musyawarah Majelis Syuro untuk diputuskan. Saat ini PKS tegak lurus dengan keputusan Majelis Syuro yang menetapkan Anies Baswedan sebagai calon presiden.
“Musyawarah Majelis Syura (MMS) ke-VIII telah menetapkan Bapak Anies Rasyid Baswedan sebagai Bacapres yang diusung oleh PKS. Adapun rekomendasi nama Bapak Abdul Muhaimin Iskandar sebagai Bakal Calon Wakil Presiden akan diusulkan untuk dibahas pada Musyawarah Majelis Syura (MMS) PKS,” ucap Syaikhu.
Syaikhu lantas menegaskan, sesuai amanat Musyawarah Majelis Syura, PKS sampai saat ini tetap mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden.
“Sesuai Pasal 16 Anggaran Dasar PKS ayat (2) huruf (i) yang menyatakan bahwa kewenangan untuk menetapkan kebijakan Partai berkenaan dengan Pemilihan Presiden dan/atau Wakil Presiden RI adalah Majelis Syura sebagai majelis permusyawaratan tertinggi Partai. Musyawarah Majelis Syura (MMS) ke-VIII telah menetapkan Bapak Anies Rasyid Baswedan sebagai Bacapres yang diusung oleh PKS,” tutur Syaikhu.[mfh]