(IslamToday ID) – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengklaim sekitar 70 persen warga Pasir Panjang, Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) siap direlokasi ke Tanjung Banun.
Hal tersebut terungkap saat Bahlil menerima perwakilan warga Rempang di salah satu masjid yang terletak di Tanjung Banun, Kota Batam pada hari Jumat (6/10/2023).
“Saya menerima aspirasi dari Pasir Panjang. Dari saudara kita di Pasir Panjang sudah 70 persen, mereka setuju untuk dilakukan pergeseran,” kata Bahlil seperti dikutip dari keterangan resmi, Ahad (8/10/2023).
Pasir Panjang merupakan salah satu dari lima kampung yang diprioritaskan untuk dipindah lantaran pembangunan Rempang Eco City. Tercatat 150 kepala keluarga (KK) menempati kampung tersebut. Sekitar 30 persen warga yang belum dipindah masih diminta untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
Dalam kunjungannya ke Tanjung Banun, Bahlil juga menerima aspirasi dari masyarakat Rempang. Setidaknya ada dua hal yang disampaikan oleh masyarakat pada pertemuan tersebut. Pertama, permintaan untuk pergeseran dilakukan di Dapur 3. Kedua, tentang kepastian penggantian rumah yang nilainya lebih mahal daripada yang disediakan oleh pemerintah.
Terkait permintaan pertama, Bahlil menyebut akan mempertimbangkan aspirasi tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa sebelumnya lokasi pergeseran memang direncanakan di Dapur 3. Namun karena juga ada aspirasi masyarakat yang lokasinya ingin di dekat pantai, pemerintah membuat kebijakan mengubah lokasi pergeseran ke Tanjung Banun.
“Saya sudah tinjau lokasi Dapur 3, itu tanjakannya tinggi sekali. Saya sengaja jalan kaki, tidak naik mobil supaya Pak Gubernur dan Pak Walikota ikut saya jalan kali. Untuk perahu nelayan jauh sekali. Maka kemudian, kita fokus cari tempat dekat pantai, jadi lokasi relokasi inilah (Tanjung Banun) yang saya tinjau,” tutur Bahlil.
“Tapi aspirasi ini kami terima. Saya pertimbangkan,” lanjutnya.
Terkait dengan kepastian penggantian rumah, Bahlil meyakinkan warga untuk tidak meragukan komitmen pemerintah. Menurutnya, jika nilai rumah yang disediakan oleh pemerintah lebih murah, maka pemerintah akan mengganti selisihnya.
“Contoh sekarang, rumah ini kan yang diganti (oleh pemerintah) tipe 45. Harganya 120 juta. Terus kalau bapak-ibu punya rumah ada Rp 500 juta. Itu (penilaian) tidak berdasarkan BP Batam, tapi berdasarkan konsultan yang akan menilai yaitu KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik),” ungkap Bahlil.
Di tempat yang terpisah, Bahlil tidak menepis bahwa masih ada masyarakat yang belum setuju untuk dipindah.
“Ada juga sekelompok ibu-ibu yang menyampaikan aspirasi untuk belum mau bergeser. Mereka masih ingin tetap di sana. Itulah negara kita negara demokrasi. Jadi justru di situ semakin meyakinkan kepada saya bahwa penting kami pemerintah terus melakukan komunikasi yang baik, sosialisasi yang baik,” ungkapnya. [wip]