(IslamToday ID) – Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Judha Nugraha mengatakan sejauh ini ada 45 warga negara Indonesia (WNI) di Palestina. Dari jumlah itu, 10 orang di antaranya berada di Gaza.
“Berdasarkan data terakhir, jumlah warga negara kita yang ada di Palestina tercatat ada 45 orang, di mana sebarannya 10 orang ada di Gaza dan 35 ada di Tepi Barat,” kata Judha, Senin (9/10/2023).
Ia mengatakan tidak ada WNI yang menjadi korban perang antara Israel dengan Palestina di Gaza. Ia mengatakan Kemenlu terus berkoordinasi dengan tiga KBRI di dekat Palestina untuk perlindungan WNI.
“Hingga saat ini tidak ada WNI kita yang menjadi korban,” ujarnya.
“Jadi kami di Kementerian Luar Negeri Jakarta terus berkoordinasi intensif dengan KBRI kita yang ada di Amman, KBRI kita yang ada di Kairo dan juga yang ada di Beirut,” kata Judha.
Kemenlu juga merencanakan evakuasi WNI yang ada di Palestina. Namun, rencana evakuasi merupakan bagian dari keadaan yang diliputi ketidakpastian. Sehingga ia enggan menjelaskan detail rencana evakuasi itu.
“Tentunya kami sudah merencanakan. Itu kan bagian dari kontingensi. Namun tentu detailnya tidak dapat kami siapkan, namun kita sudah persiapkan,” ucapnya.
Judha juga mengatakan Kemenlu telah melarang WNI melakukan perjalanan ke Israel maupun Palestina. Ia mengatakan WNI harus menunda perjalanan ke dua wilayah itu karena sedang terjadi perang.
“Kami meminta mereka (WNI) tidak melakukan perjalanan, baik ke wilayah Israel ataupun wilayah Palestina,” ucapnya.
“Kami juga mengimbau kepada warga negara kita yang memiliki rencana untuk melakukan perjalanan ke wilayah-wilayah tersebut untuk dapat menundanya,” sambungnya.
Sebelumnya, Israel telah mendeklarasikan perang terhadap Hamas. Israel pun melakukan serangan besar-besaran ke Gaza. Aksi itu dilakukan untuk membalas serangan Hamas yang menewaskan ratusan warga Israel. Serangan Israel di Gaza juga telah menewaskan ratusan orang Palestina. [wip]