(IslamToday ID) – Polda Metro Jaya menaikkan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke tahap penyidikan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berjanji bakal mengusut tuntas dugaan pemerasan pimpinan KPK tersebut. Karyoto menegaskan laporan yang masuk ke kepolisian akan diselesaikan.
“Ya kalau perkara sudah masuk, akan kita selesaikan,” kata Kapolda dikutip dari DetikCom, Kamis (12/10/2023).
Ia mengatakan hingga kini pihak kepolisian masih menyelidiki kasus yang ada. Penyidik, lanjut Kapolda, masih melakukan serangkaian proses sejak kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.
“Ada hal yang sifatnya, penyidikan itu semacam sistem ada laporan masuk, ya diproses, diselidiki, dicari alat bukti, diklarifikasi. Kalau ada apa-apa, gelar perkara, kan sudah dilaporkan. Nggak ada yang baru,” katanya.
Mantan Mentan SYL diduga diperas oleh pimpinan KPK. Lantas siapa sosok pimpinan tersebut?
“Ya, kita baru melihat peristiwanya saja dulu, nanti berkembang ke arah siapa yang betul-betul menerima, nanti dari hasil penyidikan,” kata Kapolda.
Ia mengatakan saat ini pihaknya masih berfokus pada perkara dugaan pemerasan yang dilaporkan. Namun pihaknya juga mencari tahu sosok pasti pimpinan KPK yang memeras SYL. “Nanti dilihat (sosok pimpinan KPK). Itu kan hasil dari penyidikan yang berikutnya,” katanya.
Kapolda juga menanggapi soal kabar beredar yang menyebutkan rumah Ketua KPK Firli Bahuri digeledah polisi. Kapolda tak membantah maupun membenarkan, namun ia menjelaskan secara umum soal upaya paksa dalam proses penyidikan di kepolisian.
“Begini… begini… begini…. Terkait penyidikan, itu kan banyak hal yang dinamakan upaya paksa. Mana yang perlu, mana yang diinginkan, kita harus lengkapi administrasinya, baru kita laksanakan. Masih dalam proses,” kata Kapolda.
Informasi mengenai penggeledahan ini muncul setelah Polda Metro Jaya menaikkan status penanganan dugaan perkara pemerasan terhadap SYL ke tahap penyidikan. Sebagai terlapor dalam perkara itu disebutkan adalah pimpinan KPK. [wip]