(IslamToday ID) – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melarang simpatisan, anggota, kader, hingga pendukung bakal calon presiden (capres) Ganjar Pranowo menggelar aksi di Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan batas usia capres-cawapres hari ini.
Hasto menilai MK tak perlu didemo lantaran kebaikan dan keburukan akan tampak pada akhirnya.
“PDI Perjuangan menginstruksikan agar seluruh simpatisan, anggota, dan kader partai serta pendukung Ganjar Pranowo untuk tidak melakukan demo ke MK. Partai mencermati adanya ribuan pengamanan gabungan Polri dan TNI akan dikerahkan untuk mengamankan MK. Pengamanan yang berlebihan seharusnya tidak diperlukan selama konstitusi benar-benar ditegakkan, dan tidak ada vested of interest serta sikap kenegarawanan dikedepankan,” kata Hasto, Senin (16/10/2023).
Ia menilai pihak PDIP tidak perlu turun untuk merespons gugatan tersebut. Menurutnya, kebaikan dan keburukan nantinya akan tampak dengan sendirinya.
“Larangan demo tersebut sangat penting karena bangsa Indonesia diajarkan falsafah, baik akan terbukti dan buruk akan tampak dengan sendirinya. Selain itu politik harus bersandarkan pada kepentingan bangsa, bukan kepentingan individu, keluarga, atau kepentingan golongan,” ucapnya dikutip dari DetikCom.
Hasto memperingatkan ketika norma kebenaran dan kebaikan bagi kepentingan umum dilanggar, maka akan ada konsekuensinya. Ia menyebut akan ada karma politik di setiap keputusan MK.
“Ketika etika politik, norma kebenaran dan kebaikan bagi kepentingan umum dilanggar, maka akan menjadi perbincangan rakyat, dan tercipta suatu moral force. Jadi ngapain didemo. Cermati saja keputusannya yang sudah diambil. Sekiranya prinsip kenegarawanan hakim MK digadaikan bagi kepentingan lain, maka akan ada karma politik. Selanjutnya lembaga tersebut bisa kehilangan legitimasinya, dan ujung-ujungnya rakyat akan melakukan koreksi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hasto juga meyakini para hakim MK akan menjaga integritasnya. Ia juga yakin MK tidak akan menambahkan materi muatan yang baru, karena fungsi legislasi merupakan hak DPR bersama pemerintah.
“Konstitusi itu juga punya ruh, punya tujuan mulia bagi tata pemerintahan negara, karena itulah akan berimplikasi serius, bahkan ada karma pada politik sekiranya dilanggar,” imbuhnya.
“Jadi daripada demo, lebih baik kita membatinkan suatu keyakinan bahwa siapa menabur angin, akan menuai badai,” lanjutnya.
Untuk diketahui, MK telah menjadwalkan putusan usia capres-cawapres pada Senin (16/10/2023) hari ini, apakah minimal tetap berusia 40 tahun atau turun. Atau malah diberi batas usia maksimal. [wip]