(IslamToday ID) – Ahli hukum tata negara Margarito Kamis menyoroti pentingnya kesetaraan kapasitas atau kemampuan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres). Ia mengibaratkan jabatan wakil presiden (wapres) seperti jabatan sangkar emas.
“Ini jabatan persis seperti sangkar emas. Jadi wakil presiden baru penting itu kalau mati presiden (presiden meninggal). Tapi kalau presiden tidak mati ya sudah, makanya sangkar emas,” kata Margarito dalam perbincangannya dengan eks Ketua KPK Abraham Samad dikutip di YouTube ASANESIA TV, Sabtu (25/11/2023).
Ia kemudian mengutip pernyataan mantan Presiden Amerika Serikat (AS) John Adams bahwa jabatan wapres adalah jabatan yang luar biasa. Margarito menjelaskan awal munculnya jabatan wapres di AS yaitu empat bulan setelah konvensi 17 Mei 1787.
Lebih lanjut, Margarito dan Samad sepakat bahwa jabatan wapres diciptakan untuk seolah-olah tidak berdaya, tetapi cukup strategis dalam kepentingan politik.
“Ketika presidennya mati maka dia (wapres) jadi presiden. Tidak ada orang lain yang jadi presiden,” ujar Margarito.
“Oleh karena itu maka kita harus berhati-hati memilih wakil presiden. Harus ada sistem yang dibuat agar kita bisa menghasilkan calon wakil presiden yang juga mumpuni, paling tidak ya beda tipis,” kata Samad menambahkan.
Margarito menegaskan kembali kemungkinan wapres menggantikan kekosongan jabatan presiden yang berhalangan tetap atau meninggal masih ada.
“Wakil presiden dan presiden itu jangan terlalu jauh jarak kemampuan, kapasitasnya begitu ya. Karena itu tadi karena kalau terjadi apa-apa, Anda suka atau tidak suka wakil presiden dilantik jam itu juga jadi presiden,” pungkasnya. [res]