(IslamToday ID) – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengkritik tindakan Polda Jateng memanggil ratusan kepala desa (kades) di Kabupaten Karanganyar untuk diperiksa jelang Pemilu 2024. Menurutnya, aksi pemanggilan ini tak wajar dan sarat dengan kepentingan politik.
“IPW itu sekadar mengingatkan Polri bahwa di Polda Jateng itu ada pemanggilan yang menurut saya sangat tidak wajar. Tidak wajarnya kenapa? Belum pernah di dalam satu proses pemeriksaan perkara korupsi mau diborong itu pemeriksaan,” kata Sugeng dikutip YouTube Official iNews, Sabtu (2/12/2023).
Ia menambahkan pemeriksaan tersebut terkesan ambisius dan dipaksakan. Tudingannya muncul berdasarkan proses pemeriksaan satu berkas perkara korupsi tidak sederhana.
“Katakanlah tadi 162 (orang) ya kepala desa dalam satu kabupaten. Kalau tiga kabupaten ditambah dengan Wonogiri dan Klaten itu kan berarti hampir 500 kepala desa mau diperiksa. Artinya 500 perkara. Itu pemeriksaan yang ambisius ya, belum pernah di dalam proses penegakan hukum ada 500 berkas pemeriksaan perkara yang mau diperiksa dalam waktu pendek,” ungkap Sugeng.
Menurutnya, kantong-kantong yang diperiksa merupakan wilayah pendukung dari salah satu pasangan calon (paslon).
“Kantong-kantong yang kita ketahui Wonogiri, Klaten, dan juga Karanganyar itu kantongnya PDIP. Jadi tentu akan timbul spekulasi bahwa pemeriksaan ini bukan sekadar penegakan hukum,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Sugeng juga mempertanyakan keyakinan sang kades dalam mempertanggungjawabkan laporannya. Menurutnya, proses pemeriksaan tidak sederhana dan para penyidik pandai mencari kesalahan.
“Pak Kades saya mau bilang ya, kalau yang namanya Reserse (penyidik) itu jago mencari yang namanya kesalahan-kesalahan. Kalau yang benar mah engga dia ungkap. Yang salah-salah nanti diungkap (seperti) kesalahan prosedur, pembayaran yang tidak sesuai dengan prosedur, ya pembelian kemahalan harga. Kemudian ketika dicek sesuai speknya, (ternyata) tidak sesuai spek, bagaimana itu,” beber Sugeng.
Berdasarkan kejanggalan tersebut, IPW mengingatkan kembali netralitas institusi Polri atau perangkat negara lainnya. “Oleh karena itu, ini (netralitas Polri) harus turun sampai kepada Polda-polda, dalam hal ini adalah Polda Jateng ya,” ujarnya.
IPW menyarankan sebelum terlanjur lebih baik kalau pemeriksaan itu ditunda. Sugeng menegaskan hal tersebut tidak akan kedaluwarsa sampai selesainya pemilu. [res]