(IslamToday ID) – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI KH Muhyiddin Junaidi menyoroti beredarnya video Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) yang dianggap melecehkan ibadah salat.
Zulhas dalam video tersebut menggambarkan ada kelompok yang dipengaruhi fanatisme terhadap salah satu pasangan capres-cawapres saat menjalankan salat tidak berani melafalkan “amin” begitu imam selesai membaca surat Al Fatihah.
Selain itu, Zulhas juga menggambarkan sekelompok umat Islam yang saking fanatiknya terhadap pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto, sehingga tidak mau menjulurkan satu telunjuk jari saat tasyahud karena khawatir dikira mendukung paslon lain. Zulhas juga memeragakan dengan menjulurkan dua jari.
Muhyiddin menilai, pernyataan Zulhas tersebut termasuk kategori penistaan agama.
“Dilihat dari aspek hukum sudah masuk dalam kategori penistaan agama dan bagian daripada upaya memperolok serta mempermainkan agama demi kepentingan politik,” katanya dalam pernyataan tertulis, dikutip dari KBA.ONE, Kamis (21/12/2023).
Untuk meluruskan hal tersebut, Muhyiddin meminta MUI untuk memanggil Zulhas agar memberikan klarifikasi.
“MUI diminta agar segera memanggil agar yang bersangkutan memberikan klarifikasi dan menarik pernyataan tersebut. Jika tidak, maka akan banyak pihak yang akan mengadukan beliau karena sudah menistakan agama Islam,” jelas tokoh Muhammadiyah itu.
Menurut Muhyiddin, pelecehan tersebut meneguhkan dan menegaskan kepada publik bahwa para pendukung Prabowo Subianto adalah kelompok yang menghalalalkan segala macam cara demi meraih tujuan.
“Ini imbas dari perilaku dan pernyataan Prabowo Subianto yang sangat kontroversial terutama yang terkini ‘ndasmu etik’,” ungkapnya.
Dengan sikap seperti itu, kata Muhyiddin, tak aneh jika mereka dianalogikan sebagai kelompok yang sudah kehilangan akal sehat.
“Memutarbalikkan fakta adalah hal yang biasa. Menjadikan ajaran agama sebagai candaan dan cemoohan dibenarkan selama itu mendatangkan manfaat dan menguntungkan,” tuturnya.
“Bahkan pernyataan Zulhas dapat ditafsirkan sebagai kultus individu terhadap Prabowo Subianto. Begitulah memang watak asli para pengkhianat dan penjilat di mana dengan mudah melakukan pelecehan, penghinaan dan segala bentuk distorsi demi mendapatkan keuntungaan sesaat,” tambah Muhyiddin.
Mantan Wakil Ketua Umum MUI itu menjelaskan bahwa dalam fiqih perbandingan mazhab, hanya pengikut Mazhab Abu Hanifah yang tidak menjaharkan “amin” usai imam membaca surat Al Fatihah. Sementara mayoritas umat Islam Indonesia adalah pengikut mazhab Syafi’i yang menjaharkan “amin”.
Perbuatan pelecehan, penghinaan atau memperolok dalam ajaran Islam disebut istihza. Dan menurut Muhyiddin, sikap umat Islam terhadap pelaku istihza itu dijelaskan dalam Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 140, yang artinya:
“Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu di dalam Al-Quran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan, maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam jahanam.” [wip]