(IslamToday ID) – Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyoroti bantuan sosial (bansos) yang kini tengah menjadi komoditas bernuansa politis menjelang Pemilu dan Pilpres 2024.
Ganjar menyebut bansos memang tak bisa dihentikan, sebab sudah diatur dalam undang-undang dan menjadi hak masyarakat. Namun, ia meminta agar penyalurannya tak dipolitisasi.
“Ya sekarang bansos sudah menjadi komoditas yang baunya politik ya,” kata Ganjar usai berkunjung di Pasar Agung Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (30/12/2023).
“Jangan dipolitisasi, jangan dipolitisasi, karena itu haknya rakyat begitu ya, karena kan klaimnya biasa,” imbuhnya dikutip dari CNN Indonesia.
Pada kesempatan itu, Ganjar sekaligus menepis bahwa dirinya akan menghentikan bansos jika terpilih menjadi presiden. Ia menyebut pihak yang membuat narasi tersebut tidak mengerti aturan.
Menurut Ganjar, bansos adalah aturan yang telah disetujui DPR atas usulan pemerintah. Dalam teknisnya, penyaluran bansos dilakukan melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Ganjar mengaku dirinya tak mempermasalahkan tambahan bansos karena kondisi masyarakat yang harus direspons pemerintah. Namun, ia juga tak menampik bahwa menjelang tahun politik, bansos kerap diklaim sejumlah pihak.
“Maka masyarakat perlu tahu bahwa memang bansos itu hak mereka, tinggal penyalurannya saja yang diperbaiki,” ucap Ganjar.
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengusulkan agar penyaluran bansos saat ini bisa ditunda hingga usai Pilpres 2024 karena rentan disalahgunakan.
Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis mengatakan usulan itu sebagai antisipasi agar pembagian bansos tidak menimbulkan prasangka buruk. Ia ingin pemerintah mempertimbangkan usulan tersebut.
Menurut Todung, pembagian bansos saat proses pemilu tengah berlangsung rentan dimanfaatkan pihak tertentu untuk mendulang suara.
“Pejabat pemerintah sangat rentan dicurigai bagi bansos, dan itu menguntungkan paslon tertentu. Sebaiknya pejabat pemerintah menunda pembagian bansos sampai selesai pilpres, agar tidak menimbulkan kecurigaan dan prasangka,” kata Todung, Jumat (29/12/2023). [wip]