(IslamToday ID) – Ekonom senior INDEF Tauhid Ahmad menilai pemerintah tidak perlu membentuk kementerian baru untuk mengurusi program makan siang dan susu gratis apabila nantinya Prabowo-Gibran benar-benar terpilih menjadi presiden-wakil presiden.
“Posisi program ini bisa berada dalam tiga kementerian yang dijadikan dasar program ini berjalan. Pertama (Kementerian) Pendidikan, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Sosial. Memang harus ada kementerian yang paling harus bertanggung jawab,” kata Tauhid dikutip dari YouTube CNBC Indonesia, Sabtu (24/2/2024).
Sementara koordinasi sebetulnya sudah dilakukan program seperti ini melalui Menko Kesra karena tiga kementerian tersebut berada di wilayah Menko Kesra.
“Menurut saya menjadi kurang urgen apabila dibantuk satu kementerian lain, karena pertama kita dibatasi oleh UU No 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara di mana ada pembatasan kementerian negara sejumlah 34. Kalaupun ada penggabungan atau pembentukan baru maka dibatasi maksimal 34,” jelasnya.
“Kurang elok kalau misal sudah ada kementerian koordinator nanti bisa menjadi fungsi koordinasi kebijakan maupun nanti untuk melakukan koordinasi implementasi dengan memanfatkan kementerian yang ada. Jadi tidak perlu membentuk kementerian baru,” bebernya.
Sehingga, kata Tauhid, pembentukan kementerian baru akan membuat program tidak berjalan efektif karena pada tahun pertama dan kedua digunakan untuk mengurus kementrian baru tersebut.
“Pembentukan kementerian baru secara efektif baru implementasi di tahun ketiga atau keempat yang membuat program ini tentu saja kurang optimal pada saat tahun-tahun awal,” jelasnya.
Sementara, apabila program baru tersebut dirasa akan membebani kementerian yang akan diikuti, maka Tauhid menyarankan untuk dilakukan pembentukan lembaga yang dibawahi oleh kementerian yang sudah ada.
“Kalau misalnya tupoksi program ini terlalu besar dan anggarannya telalu besar, maka pembentukan eselon dua atau eselon satu itu harus dilakukan dan harus menempel pada kementerian yang paling utama. Tapi lagi-lagi kendalanya soal anggaran. Sementara dana untuk Kementerian Pendidikan dibatasi hanya 20 persen dari APBN,” ucapnya.
Apabila nantinya program makan dan susu gratis ini benar di bawah Kementerian Pendidikan tentu akan ada dua kendala yang dihadapi terkait anggaran. Pertama, program yang sudah berjalan akan terganggu, dan kedua program makan dan susu gratis tidak akan berjalan maksimal. [ran]