(IslamToday ID) – Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan laporan dan temuan soal dugaan tindak pidana selama proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Dia menyebut penurunan kasus cukup drastis dibanding tahun 2019.
“Ini kami gambarkan bahwa pada saat ini penanganan perkara yang ditangani baik itu oleh Bawaslu ataupun Kepolisian sampai dengan proses penyidikan ini angka yang cukup drastis turun,” kata Djuhandhani di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (27/2/2024).
Djuhandani menjelaskan, pada pemilu lima tahun silam, ditemukan 849 laporan maupun temuan soal dugaan pelanggaran pidana pemilu. Dari angka itu ada 367 kasus diteruskan ke Kepolisian dan 482 kasus dihentikan.
Sementara di tahun ini, ada 322 laporan maupun temuan soal dugaan pelanggaran pemilu.
“149 proses kajian, 108 dihentikan, dan 65 kasus ditangani oleh Kepolisian dalam hal ini kepolisian baik itu di Bareskrim maupun di polda jajaran,” jelasnya.
Djuhandhani pun menyampaikan dari 65 kasus yang sedang ditangani 16 di antaranya masih proses penyidikan. Kemudian 12 perkara di-SP3, lalu 37 perkara sudah tahap 2 di mana beberapa di antara sudah vonis dan inkrah.
“Kemudian kalau kita bandingkan tahun 2019. Perkara yang naik sampai dengan tahap 2 ada sekitar 314 kasus,” ucap Djuhandani.
Lebih lanjut, ia menganalisis penurunan kasus terjadi akibat sejumlah faktor. Pertama, adanya dukungan seluruh masyarakat dalam mengoptimalisasikan pencegahan pelanggaran.
Selain itu, masyarakat dan peserta pemilu yang sudah sadar akan hukum. Terakhir, adalah waktu kampanye yang relatif singkat. “Ini menjadi sebuah analisa kami kenapa di tahun 2024 sangat turun drastis terkait dengan tindak pidana pemilu,” tutur dia.(hzh)