(IslamToday ID) – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso melaporkan eks Gubernur Jateng Ganjar Pranowo ke KPK atas dugaan gratifikasi dan suap berupa cashback dari perusahaan asuransi. Laporan ini muncul di tengah mencuatnya wacana penggunaan hak angket kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI.
“IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi,” kata Sugeng dikutip dari Kompas, Rabu (6/3/2024).
Dikonfirmasi, KPK membenarkan adanya laporan ini. Menurut Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) akan menelaah dan memverifikasi terlebih dulu laporan yang dimaksud. “Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud,” kata Ali.
Sebagai informasi, Ganjar sebelumnya mengusulkan agar penyelenggaraan Pemilu 2024 diusut di tataran politik, karena menduga terjadi kecurangan di dalam penyelenggaraannya.
Ia berharap, partai politik pendukungnya di DPR, PDIP dan PPP dapat menggulirkan hak angket tersebut. Wacana ini pun didukung oleh kompetitor Ganjar, yakni Anies Baswedan beserta tiga paprol pendukungnya, Nasdem, PKS, dan PKB. Namun, mereka masih menunggu PDIP untuk menggulirkan wacana tersebut.
Sementara itu, di dalam perkara ini Sugeng menyebut perusahaan asuransi diduga memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng, yang kemudian dipahami sebagai cashback. Besaran cashback itu mencapai 16 persen. Dari jumlah tersebut, diduga ada tiga pihak yang menerima aliran uang tersebut.
Pertama, Bank Jateng menerima 5 persen untuk kegiatan operasional bank; kedua, pemegang saham Bank Jateng, yaitu kepala daerah atau pemerintah daerah menerima 5,5 persen; ketiga, pemegang saham pengendali Bank Jateng menerima 5,5 persen. “Yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP,” ujar Sugeng.
Sementara itu, dalam bukti tanda terima laporan Sugeng di KPK, dugaan korupsi itu menyangkut gratifikasi atau suap atau penyalahgunaan wewenang S. S menjabat Direktur Utama Bank BPD Jateng sejak 2014 sampai 2023.
Sugeng lantas menduga bahwa aliran uang itu menuju ke Ganjar sebagai gubernur. Adapun nilai dari 5,5 persen cashback itu mencapai lebih dari Rp 100 miliar. “Lebih dari Rp 100 miliar. Direktur Bank Jateng S. S ini mengundurkan diri tahun 2023 sesaat sebelum pilpres ya,” katanya.
Sementara itu, pihak Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyebut laporan IPW terhadap Ganjar di KPK merupakan gerakan politik. Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim menilai laporan itu tidak murni persoalan hukum.
“Kami melihat ini suatu gerakan politik, ya bukan suatu murni gerakan yang menegakkan keadilan,” kata Chico.
Ia menduga, gerakan itu menunjukkan tindakan pihak-pihak yang tidak menyukai Ganjar. Sebab, mantan Gubernur Jateng itu merupakan orang yang pertama kali mengusulkan wacana penggunaan hak angket guna mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024.
“Penilaian dari kami ini, dugaan kami ini adalah adanya ketidaksukaan dari berbagai pihak dengan kemudian mendorong untuk melakukan gerakan politik dengan melaporkan Bank Jateng dan kemudian berimbasnya suatu magnetifitas dengan Pak Ganjar,” ujar Chico. [wip]