(IslamToday ID) – Pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana menyebut sorotan Komite HAM PBB terhadap netralitas Presiden Jokowi dalam pelaksanaan Pemilu 2024 tidak akan mendatangkan sanksi, melainkan hanya dialog yang sifatnya konstruktif.
Namun dirinya menyayangkan pertanyaan seputar pencalonan putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka menjadi kontestan pilpres tidak dijawab oleh delegasi Indonesia.
“Pertanyaannya berkaitan dengan proses pemilihan presiden di mana yang ditanyakan putra presiden jadi kontestan dalam pemilihan ini. Sebetulnya kalau ditanyakan langkah-langkah apa yang dilakukan. Bisa saja dijawab ada proses di MK, MKMK, dan DKPP sudah ada proses,” kata Hikmahanto dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (19/3/2024).
“Sebetulnya kalau dijawab tidak ada masalah, masalah justru muncul ketika pertanyaan tersebut tidak dijawab oleh delegasi kita apapun alasannya. Apakah alasannya karena waktu atau seperti apa saya tidak tahu,” lanjutnya.
Sementara, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menilai sorotan dari PBB itu harus menjadi perhatian khusus bagi pemerintah Indonesia, karena legitimasi dari dunia internasional juga sangat penting.
“Selama masa karier reformasi, 25 tahun lebih meski tidak sempurna pemilu-pemilu di Indonesia dipandang oleh masyarakat dunia sebagai pemilu yang berlangsung secara bebas, jujur, dan adil. Pertanyaan yang disampaikan oleh Dewan HAM sebetulnya berkaitan dengan pelaksanaan pemilu sebagai perwujudan dari hak-hak sipil dan politik yang ada di dalam govermance yang dikomitmenkan oleh pemerintah Indonesia,” tuturnya.
Dengan adanya sorotan dari dunia internasional terutama pada pemilu kali ini tentu sangat disayangkan, meski kritikan dari internasional bukan baru kali ini.
“Dalam Pemilu 2019 mungkin itu pemilihan presiden pertama yang mendapat kritikan dari banyak kalangan. Ketika itu ada kekerasan elektoral terutama yangterjadi di depan Bawaslu di mana aparat keamanan menggunakan kekuatan yang berlebihan dalam menangani demontrasi,” ungkapnya.
Sementara pada pemilu tahun ini Komite HAM lebih menempatkan perhatiannya pada kerangka pemilu secara komprehensif, secara hukum. [ran]