(IslamToday ID) – Akademisi Universitas Andalas yang juga pakar hukum tata negara Feri Amsari mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) berpeluang memanggil Presiden Jokowi untuk menjelaskan perkara pengerahan sumber daya negara termasuk dugaan politisasi bantuan sosial (bansos) dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Terlebih, jika MK membutuhkan keterangan Jokowi lebih lanjut terkait subjek hukum keterlibatannya mendukung pasangan calon tertentu dalam pilpres.
“Saya pikir karena salah satu subjek hukum yang dibicarakan dalam persidangan bahkan sebelum persidangan, salah satu yang terlibat dalam mengatur kecurangan pemilu adalah presiden,” kata Feri dalam diskusi media soal ‘Dalil Kecurangan Pemohon PHPU Pilpres 2024: Mungkinkah Dibuktikan?’ dikutip dari Kompas, Sabtu (30/3/2024).
“Presiden adalah orang yang dituduh, maka tentu saja dia diperbolehkan dipanggil oleh hakim maupun oleh pihak-pihak, apakah di dalam persidangan atau di dalam proses yang lain,” imbuhnya.
Menurut Feri, kekuasaan seorang kepala negara amat luas termasuk dalam proses pembagian bansos. Menteri-menteri pun bekerja atas arahan presiden.
“Oleh karena itu, sebagai subjek hukum utama yang dituduh mestinya presiden dapat diadili atau dihadirkan dalam proses persidangan di MK. Setiap lembaga negara, pimpinan lembaga negara, bisa dipanggil. Pimpinan menteri siapa? Presiden kan?” ucap Feri.
Lebih lanjut, ia menilai kehadiran empat menteri yang diminta pasangan calon kubu 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan pasangan calon kubu 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD juga dapat menjelaskan secara detail pengeluaran pemerintah di masa kampanye pilpres.
Ia tidak memungkiri, pemberian bansos memang dibolehkan selama sesuai aturan yang berlaku termasuk mekanisme pengadaannya. Namun, politisasi bansos untuk mendulang elektabilitas calon tertentu jelas menyalahi aturan.
Kesaksian para menteri dalam sidang MK juga berfungsi untuk menjelaskan beberapa hal lain, meliputi kenaikan tunjangan kinerja (tukin) instansi tertentu, dan sebagainya.
“Misalnya naiknya gaji KPU dan Bawaslu saat mendekati pemilu, kenapa gaji militer dan gaji Polri juga naik, itu juga perlu diungkap. Bagi saya penting keberadaan mereka, dan mudah-mudahan tidak ada perintah selain perintah konstitusi, untuk melindungi konstitusi, bukan perintah presiden untuk melindungi kecurangan pemilu ini,” jelas Feri. [wip]