(IslamToday ID) – Presiden Jokowi memastikan keempat menterinya akan hadir memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk bersaksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (5/3/2024). Menurut Jokowi, para menteri tersebut akan hadir karena diundang oleh MK.
“Ya semuanya akan hadir karena diundang oleh MK, semuanya hadir hari Jumat,” kata Jokowi saat memberikan keterangan pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/4/2024).
Keempat menteri yang dimaksud yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, dan Mensos Tri Rismaharini.
Jokowi kemudian ditanya apakah ia memberikan arahan kepada keempat menterinya itu sebelum menyampaikan penjelasan di MK. Menurut Jokowi, para menteri nantinya akan memberi penjelasan sesuai tugas masing-masing.
“Ya menerangkan apa yang sudah dilakukan masing-masing menteri. Kalau Bu Menteri Keuangan, ya mengenai anggaran seperti apa. Kalau Bu Mensos, mengenai bantuan sosial dijelaskan seperti apa,” ujar Jokowi.
“Nanti akan dijelaskan semuanya lah, ditunggu saja hari Jumat ya,” lanjutnya.
Sementara itu, saat ditanya lebih lanjut soal dugaan politisasi bantuan sosial (bansos) dalam pilpres yang juga disebut-sebut dalam sidang di MK, Jokowi menyatakan tidak mau memberikan komentar. “Saya enggak mau komentari apa pun yang berkaitan dengan MK,” ujar Jokowi.
Diberitakan sebelumnya, MK akhirnya memutuskan memanggil empat orang menteri Kabinet Indonesia Maju untuk berbicara dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 pada Jumat mendatang.
“Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat Yang Mulia Para Hakim tadi pagi,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang, Senin (1/4/2024).
Ada pula satu pihak lain yang akan dipanggil MK pada Jumat, yaitu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
Suhartoyo lantas menyebutkan, pemanggilan keempat menteri bukan berarti MK mengakomodir permintaan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan calon (paslon) 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD selaku pemohon. [wip]