(Islam Today ID) – Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyindir balik kuasa hukum Prabowo-Gibran Otto Hasibuan yang berpendapat Megawati Sukarnoputri tak tepat bertindak menjadi amicus curiae atau sahabat pengadilan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hasto menyebut Otto seakan lupa akan pernyataannya yang pernah meminta hakim konstitusi menghadirkan Mega ke persidangan sebagai saksi.
“Pak Otto Hasibuan barangkali lupa bahwa beliau lah yang meminta kehadiran Ibu Megawati Sukarnoputri sebagai saksi,” kata Hasto di Menteng, Jakarta, Kamis (18/4).
Hasto menyebut mungkin pernyataan Otto itu mulanya hanyalah tekanan. Namun, pada kenyataannya lain, Mega siap hadir sebagai saksi.
Hanya saja, hingga akhir persidangan MK tak kunjung memanggil. Kemudian untuk memenuhi permintaan Otto tersebut, Mega sebagai WNI dan merasa memiliki tanggung jawab atas demokrasi Indonesia pun mengajukan diri menjadi amicus curiae.
“Dan ini bukan dalam kapasitas beliau sebagai presiden ke-5, bukan kapasitas beliau sebagai Ketum PDIP. Tetapi dalam kapasitas sebagai WNI yang memiliki tanggung jawab bahwa kedaulatan itu berasal dari rakyat,” ujar dia.
Sebelumnya, kubu Prabowo-Gibran pernah meminta MK untuk menghadirkan sejumlah elite partai politik dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024, salah satunya Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Hal ini disampaikan Otto Hasibuan menjawab kubu Ganjar-Mahfud dan capres-cawapres pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang meminta supaya MK menghadirkan empat menteri Presiden Joko Widodo dalam sidang.
“Kami juga sedang mempertimbangkan sekarang, apakah kami nanti akan juga memohon agar Ibu Megawati umpamanya, atau umpamanya pimpinan-pimpinan partai yang lain, atau tokoh-tokoh yang lain akan bisa masuk menjadi pihak dalam perkara ini,” kata Otto. [Mfh]