WALHI : Banjir Kalsel, Pemerintah Layak Digugat
Untuk pertama kalinya dalam 50 tahun terakhir, banjir besar merendam 10 Kabupaten Kota di Kalimantan Selatan. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 17 Januari 2021 menyebutkan, setidaknya 24.379 rumah terendam banjir dan 39.549 warga mengungsi dan menyebabkan 15 orang meninggal.
WALHI Kalsel nilai pemerintah layak digugat terkait bencana banjir di Kalimantan Selatan karena dinilai langgar UU Kebencanaan No. 24/2007
Namun berbeda dengan pemerintah, Pemerintah nilai hujan deras sebagai penyebab banjir.
“Curah hujan yang sangat tinggi hampir 10 hari berturut-turut sehingga daya tampung Sungai Barito yang biasanya menampung 230 juta meter kubik sekarang ini masuk air sebesar 2,1 miliar kubik air sehingga memang meluap di 10 kabupaten dan kota,” kata Jokowi.