ISLAMTODAY — Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Luky Alfirman menyebut hingga tahun 2024, Indonesia membutuhkan Rp 6.445 Triliun untuk membantun infrastruktur. Dari jumlah tersebut APBN Indonesia hanya mampu membiayainya 42% saja atau setara dengan Rp 2.706 Triliun.
Sementara itu 58% proyek infrastruktur akan dibangun dengan pola gabungan, BUMN dan swasta.
“Maka dari itu, pembiayaan adalah salah satu cara menekan kebutuhan biaya tersebut. Bagaimana kami bisa mendesain pembiayaan sedemikian rupa,” ungkap Luky.
Sejauh ini sejumlah proyek pemerintah diakuinya, menggunakan skema kerjasama swasta, (Public Private Partnership (PPP). Paling tidak ada 29-30 proyek infrastruktur negara yang menggunakan skema tersebut.
“Alhamdulilah 4-5 tahun semakin banyak so far sudah 29 -30 project kami selesai dengan program skema PPP,” jelas Luky.
Ia menambahkan ditengah status Indonesia sebagai pimpinan Presidensi G-20, keterlibatan swasta (dalam dan luar negeri) adalah suatu keniscayaan. Namun demikian melibatkan swasta dalam proyek infrastruktur yang pada dasarnya termasuk investasi jangka panjang bukan hal mudah.
“Kami mendesain sedemikian rupa risiko ini. Bagaimana bisa kami perkecil, karena itu terasosiasi dengan harga yang harus kami bayar nantinya,” ujar Luky.