ISLAMTODAY — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam laporannya menyebutkan bahwa posisi utang Indonesia per Juli 2022 senilai Rp 7.163, 12 triliun. Angka tersebut naik hingga Rp 39,5 triliun jika dibandingkan utang bulan Juni yang sudah di titik Rp 7.123, 62 triliun.
Dalam buku Laporan APBN edisi bulan Agustus tersebut pemerintah mengklaim status utangnya aman. Salah satunya dengan rata-rata jatuh temo utang selama delapan hingga sembilan tahun.
“Rata-rata jatuh tempo (average time to maturity) sepanjang tahun 2022 ini masih terjaga di kisaran 8,7 tahun,” tulis Kemenkeu dalam buku APBN KiTa Edisi Agustus 2022 halaman 87.
Utang Pemerintah didominasi oleh SBN yang jumlahnya mencapai 88,5% dari keseluruhan jenis utang pemerintah. Berdasarkan persentase itu nilainya mencapai Rp 6.339,64 triliun yang terbagi atas utang domestik Rp 5.033,99 dan valuta asingnya Rp 1.305,65 triliun.
Sementara berdasarkan jenis mata uang, utang pemerintah didominasi oleh Rupiah yang persentasenya mencapai 70,49%. Tentang kepemilikan investor asing di Indonesia terus menurun sejak tahun 2019, dari 38, 57% turun menjadi 15,58% pada tahun 2022.