ITD NEWS — Pemerintah dan DPR memutuskan tetap menaikan biaya haji tahun 2023. Biaya haji tahun 2023 ini naik sebesar Rp 9.926.691 menjadi Rp 49.812.700,26.
“Kami bersepakat total Bipih tahun ini rata-rata sebesar Rp 49,8 juta,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dilansir dari republika, Rabu 15 Februari 2023.
Pada kesempatan tersebut Fraksi PKS menjadi satu-satunya partai yang berupaya menolak kenaikan biaya haji. Salah satunya disampaikan oleh Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bukhori Yusuf.
Bukhori mengatakan keputusan pemerintah menaikan biaya haji dinilainya belum mencerminkan rasa keadilan bagi para calon jamaah haji. Terutama mereka yang berasal dari kalangan menengah ke bawah seperti seorang petani, nelayan dan para pedagang kecil.
“Ini belum mencerminkan rasa keadilan bagi calon jemaah haji 2023,” kata Bukhori dilansir dari beritasatu, 16 Februari 2023.
“Sebagian besar adalah kalangan masyarakat kelas menengah bawah, seperti petani, nelayan, dan pedagang kecil, dimana mereka mengumpulkan uang sedikit demi sedikit untuk bisa mendaftar haji,” jelasnya.
Ia menegaskan seharusnya pemerintah tetap berupaya untuk melakukan negosiasi. Jangan sampai pemerintah terkesan boros dengan menyepakati biaya haji yang ditawarkan.
“Kita terlalu loma (Bahasa Jawa: murah hati) dan terlalu brah-breh (boros) terhadap orang Arab. Padahal seharusnya bisa dilakukan penawaran yang jauh lebih baik,” tegas Bukhori dilansir dari detikcom, 15 Februari 2023.