ITD NEWS — Presiden Indonesia periode 2004-2009 dan 2009-2024, Susilo Bambang Yudhoyono memberikan warning keras kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait adanya gugatan sistem pemilu. Ia juga mempertanyakan adakah situasi genting yang tengah terjadi di Indonesia seperti halnya krisis multidimensi tahun 1998.
“Apakah saat ini, ketika proses pemilu telah berlangsung, ada sebuah kegentingan di negara kita, seperti situasi krisis tahun 1998 dulu misalnya, sehingga sistem pemilu mesti diganti di tengah jalan,” kata SBY dilansir dari laman facebook pribadi mili Susilo Bambang Yudhoyono, 18 Februari 2023.
Ia mengingatkan agar MK bersikap bijak termasuk mendengarkan suara rakyatnya. Jika MK memutuskan sepihak dengan mengabulkan gugatan sistem terbuka menjadi sistem tertutup tentu sangat tidak bijak.
“Bagaimanapun rakyat perlu diajak bicara. Kita harus membuka diri dan mau mendengar pandangan pihak lain, utamanya rakyat. Mengatakan ‘itu urusan saya dan saya yang punya kuasa,’ untuk semua urusan, tentu tidaklah bijak,” ujar SBY.
“Sama halnya dengan hukum politik ‘yang kuat dan besar mesti menang, yang lemah dan kecil ya harus kalah,’ tentu juga bukan pilihan kita. Hal demikian tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang kita anut bersama,” imbuhnya.
SBY mengingatkan jika putusan MK itu adalah putusan final. Jangan sampai kesalahan fatal yang dilakukan oleh MK itu menjadi sejarah buruk MK sebagai penjaga konstitusi.
“Apalagi, putusan MK bersifat final dan mengikat. Bagaimana jika putusan MK itu keliru? Tentu bukan sejarah seperti itu yang diinginkan oleh MK, maupun generasi bangsa saat ini,” ujar SBY.