ITD NEWS — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengungkapkan keprihatinannya atas praktik korupsi yang banyak terjadi di sejumlah lembaga negara. Praktik-praktik korupsi diantaranya terjadi dalam hal administrasi, beacukai, perpajakan DPR hingga Mahkamah Agung.
Dilansir dari kompastv (3/4/2023) Mahfud MD mengemukakan fakta-fakta di atas setelah berdiskusi dengan sejumlah pihak anti-korupsi baik nasional maupun internasional seperti Transparency International.
“Kesimpulannya itu, korupsi itu ada di birokrasi, terutama perpajakan dan bea cukai,” ungkap Mahfud MD saat mengisi ceramah di Masjid Kampus UGM, pada Ahad, 2 April 2023.
“Di situ Pak Jokowi agak takjub, agak heran, di perpajakan, kok nggak sembuh-sembuh,” imbuhnya.
Mahfud mengungkapkan dari hasil diskusinya terungkap sarang korupsi ditemukan di 3 sektor pemerintahan seperti administrasi, DPR, dan pengadilan. Korupsi di pemerintahan contohnya di kalangan kepala daerah terkait izin tambang.
Sementara bentuk korupsi di DPR berkaitan dengan konflik kepentingan yang dilakukan oleh anggota DPR. Hal ini terjadi karena sejumlah oknum anggota dewan yang merangkap di sejumlah perusahaan, begitupula yang terbaru di lingkungan MA dengan ditangkapnya 4 hakim agung.
“Kemudian korupsi itu ada di DPR, apa bentuknya? Ya bentuknya conflict of interest (Konflik Kepentingan). Di Mahkamah Agung ada empat hakim agung ditangkap,” tegasnya.