ITD NEWS — Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan mengungkapkan dugaaanya terkait skandal besar senilai Rp 349 triliun di Kemneterian Keuangan dan kebijakan Tax Amnesty. Ia mengemukakan sejumlah alasan tentang kebijakan Tax Amnesty yang biasanya digunakan oleh para penjahat.
“Tax Amnesty diduga menjadi alat pencucian uang kotor. Atau legalisasi pencucian uang: legalized money laundering, yang difasilitasi oleh negara,” kata Anthony dilansir dari kedaipenacom, Senin 3 April 2023.
“Tax Amnesty menjadi surga bagi para penghasil uang kotor atau uang ilegal. Antara lain bagi para koruptor atau para penjahat seperti bandar narkoba, bandar judi atau penjahat lainnya,” imbuhnya.
Anthony menjelaskan jika Tax Amnesty juga diikuti oleh pejabat Kemenkeu. Termasuk diantaranya Rafael Alun Trisambodo yang kini menjadi tersangka dalam kasus suap pajak
“Program Tax Amnesty diikuti oleh para pejabat negara, termasuk pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan,” ujar Antohny.