(IslamToday ID) – Sejumlah kasus korupsi yang nominalnya mencapai triliunan hingga ratusan triliunan banyak terkuak menjelang Pemilu 2024. Kasus-kasus ini harus menjadi perhatian masyarakat di tengah situasi politik yang kian memanas menjelang Pemilu 2024, berikut empat kasus korupsi tersebut:
1) Korupsi yang belakangan menjadi perhatian masyarakat ialah terkait korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO. Kasus ini menurut keputusan sidang kasasi di Mahkamah Agung (MA) membuat negara dirugikan Rp 6,47 triliun (Hitungan MA).
Kejagung baru-baru ini juga melakukan pemeriksaan terhadap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Sebelum pemeriksaan 5 orang ditetapkan sebagai terdakwa.
Mereka adalah mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indra Sari Wisnu Wardhana, anggota tim Asisten Menko Bidang Perekonomian Lin Chen Wei, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Palulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA, dan GM Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togas Sitanggang.
2) Korupsi tambang ilegal di Blok Mendiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp 5,7 triliun.
Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja menetapkan dua orang tersangka baru, dua orang dari Kementerian ESDM dalam kasus korupsi pertambangan ore nikel. Tindak pidana korupsi ini juga melibatkan eks relawan Jokowi, Windu Aji Sutanto.
Kejagung telah menetetapkan 7 orang tersangka dari sejumlah perusahaan seperti General Manager PT. Antam UPBN Konawe Utara (HW), pelaksana lapangan PT Lawu Agung Mining (GS), OFS Dirut PT Lawu Agung Mining, dan Dirut PT KKP (AA).
3) Korupsi menara BTS Kominfo, rugikan negara Rp 8,3 Triliun ini melibatkan sejumlah nama besar, salah satunya Kejagung telah menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka. Kasus yang diduga menyeret banyak ‘orang besar’ ini bahkan disebut-sebut mirip dengan kasus korupsi E-KTP. Hingga kini Kejagung telah menetapkan 7 orang sebagai tersangka.
4) Kasus transaksi mencurigakan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kemenkeu senilai Rp 349 triliun juga menghebohkan publik beberpaa bulan lalu. Sebuah skandal yang terjadi sejak 2009-2023 itu terkait dengan sejumlah transaksi yang berurusan dengan dunia ekspor-impor dan perpajakan.
Pemerintah bahkan membentuk tim khusus yakni Satgas TPPU dengan masa kerja hingga Desember 2023.