(IslamToday ID) – Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Badan Logistik (Bulog) disebut-sebut melakukan pembatasan pembelian beras di ritel modern hingga minimarket di seluruh Indonesia. Pembatan ini dilakukan dengan melarang pembelian beras di atas 15 kg, konsumen hanya diizinkan membeli maksimal 2 sampai 3 kemasan per hari.
“Betul, jadi ini sesuai dengan arahan dalam pertemuan dengan instansi terkait, yakni ada Bapanas, Bulog dalam pembicaraan bersama kami peritel. Pembatasan ini antara 2-3 kemasan per konsumen itu maksud tujuannya agar ada pemerataan,” ungkap Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Mandey dilansir dari cnnindonesia, Senin 2 Oktober 2023.
Roy menjelaskan pembatasan pembelian beras di ritel sudah dilakukan sudah cukup lama. Aturan ini tidak hanya berlaku bagi beras-beras yang masuk dalam program stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) namun juga semua varietas beras yang ada.
“Iya betul. ini gak ada jalan lain karena masalah stok atau jumlah ini belum signifikan,” tegasnya.
Meskipun demikian, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membantah adanya kebijakan pembatasan pembelian beras. Ia mengaku jika baru mengetahui adanya pembatasan tersebut dari berita di media.
“Setahu saya nggak ada rekomendasi mengenai pembatasan,” kata Mendagri Tito Karnavian dilansir dari liputan6com, Selasa (3/10/2023).
“Saya belum tau, penyebabnya apa, ada pembatasan saya juga belum tau,” imbuhnya.
Tito menambahkan jika pihaknya akan melakukan pengecekan ke lapangan. Selain itu juga akan melakukan koordinasi dengan kementerian/ lembaga terkait seperti Bulog hingga Bapanas.
“Kita akan koordinasikan, nanti kami koordinasi dengan BPN, Bulog setiap minggu. Tadi udah koordinasi hari selasa. Nanti koordinasi lebih teknis lagi,” ujar Tito.