(IslamToday ID) – Otoritas Mesir telah mengeksekusi mati 15 narapidana tahanan politik pada hari Sabtu (3/10/2020) lalu.
Menurut We Record, sebuah organisasi yang melacak dan mendokumentasikan hukuman mati di Mesir, Selasa (6/10/2020), menyatakan mereka yang dieksekusi telah menjalani tahanan sejak 2014, dalam tiga kasus “politik”.
Seorang juru bicara kelompok tersebut mengatakan bahwa eksekusi itu melanggar hukum karena sebagian besar tahanan telah menjadi sasaran penghilangan paksa dan penyiksaan sebelum mereka dihukum.
Dua tahanan, Yasser Abasiri dan Yasser Shakr adalah anggota kelompok terlarang Ikhwanul Muslimin (IM) asal kota pesisir Alexandria.
Mereka ditangkap setelah mengorganisir demonstrasi terhadap kudeta militer 2013 yang mengantarkan Presiden Abdel Fattah el-Sisi ke tampuk kekuasaan.
Middle East Eye (MEE) telah menghubungi keluarga Abasiri dan Shakr untuk dimintai komentar, tetapi tidak ada tanggapan.
Mendiang Presiden Mesir Mohamed Morsi, seorang anggota senior Ikhwanul Muslimin, digulingkan dari kekuasaan oleh menteri pertahanannya el-Sisi pada Juli 2013. Sisi telah menjadi presiden sejak 2014.
Menurut Ahmed el-Attar, seorang peneliti HAM yang berbasis di London, sebagian besar dari mereka yang dieksekusi pada hari Sabtu telah ditahan di Penjara Scorpion dengan keamanan maksimum. Penjara itu juga dihuni ratusan tahanan politik lainnya.
Pada 23 September, tiga polisi dan empat tahanan terpidana mati tewas dalam sebuah pelarian dari Penjara Scorpion.
Attar berargumen bahwa eksekusi mungkin terkait dengan insiden tersebut, karena mereka yang digantung kemungkinan menjadi saksi atas apa yang terjadi.
Dengan eksekusi pada hari Sabtu, Attar mengatakan jumlah tahanan politik yang dieksekusi sejak el-Sisi berkuasa telah mencapai 79 orang, dengan 25 di antaranya digantung pada tahun 2020. [wip]