(IslamToday ID) – Uni Eropa (UE) akan menjatuhkan sanksi kepada 11 petinggi militer Myanmar yang terlibat aksi kekerasan terhadap pengunjuk rasa selama demonstrasi berlangsung pasca kudeta 1 Februari.
“Kami akan menjatuhkan sanksi terhadap 11 orang yang terlibat dalam kudeta dan penindasan terhadap para demonstran,” kata Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell seperti dikutip dari Reuters, Selasa (23/3/2021).
Para diplomat Uni Eropa menyatakan sebagian konglomerat militer seperti Myanmar Economic Holdings Limited (MEHL) dan Myanmar Economic Cooperation (MEC) kemungkinan besar akan menjadi sasaran sanksi.
Dikutip dari AFP, sanksi yang dijatuhkan berupa pembekuan aset Uni Eropa dan daftar hitam larangan visa kepada 11 pejabat Myanmar.
Menteri Luar Negeri Jerman Heiko Maas mengatakan sanksi itu menargetkan orang-orang yang bertanggung jawab dan tidak dimaksudkan untuk menghukum rakyat.
“Apa yang kami lihat di sana dalam hal kekerasan sama sekali tak bisa diterima. Itulah sebabnya kami tidak akan bisa menghindari pemberian sanksi,” kata Maas.
“Kami tidak bermaksud untuk menghukum rakyat Myanmar, tapi mereka yang terang-terangan melanggar hak asasi manusia,” tambahnya.
Komisi Tinggi HAM PBB menyatakan sampai saat ini lebih dari 200 orang tewas dalam bentrokan antara aparat keamanan Myanmar dan pengunjuk rasa sejak kudeta. Selain korban tewas, setidaknya ada 2.400 orang ditahan junta militer Myanmar. [wip]