ISLAMTODAY ID-Baghdad mengatakan akan bekerja untuk membayar sisa USD 629 juta pada Kuwait di awal tahun depan.
Irak mengumumkan pada hari Senin (1/11) bahwa mereka baru-baru ini membayar USD 490 juta sebagai ganti rugi perang ke Kuwait.
“Irak membayar kompensasi sebesar USD 490 juta pada Selasa lalu dari jumlah yang ditentukan oleh PBB atas invasi rezim yang digulingkan ke Kuwait pada awal 1990-an,” ujar kedutaan Irak di Kuwait dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir dari TRTWorld, Senin (2/11).
“Irak akan bekerja untuk membayar sisa kompensasi [USD 629 juta] pada awal 2022,” tambah pernyataan itu.
Sementara itu, pada tahun 1991, PBB mewajibkan Baghdad untuk membayar USD 52,4 miliar sebagai kompensasi kepada individu, perusahaan, organisasi pemerintah, dan lainnya yang mengalami kerugian akibat invasi Irak ke Kuwait.
Irak menghentikan pembayaran kompensasi pada tahun 2014 karena perang melawan Daesh/ISIS, yang menguasai sepertiga negara itu, tetapi melanjutkan pembayaran pada tahun 2018.
(Resa/TRTWorld)