(IslamToday ID)—Uni Eropa sedang mempertimbangkan apakah akan membela Polandia, Hungaria, dan Slovakia dalam tuntutan yang diajukan oleh Ukraina.
Sebelumnya ketiga negara tersebut mengumumkan larangan unilateral terhadap impor benih dan biji-bijian Ukraina, seperti yang dilaporkan oleh Financial Times pada hari Kamis (21/9/2023).
Pada musim panas ini, Brussels memperbolehkan lima negara Eropa Timur untuk melarang impor produk-produk ini untuk penjualan di dalam negeri, tetapi menolak memperpanjang larangan tersebut bulan ini.
Akibatnya, Hungaria, Polandia, dan Slovakia memberlakukan larangan mereka sendiri, melanggar kebijakan Uni Eropa untuk bertindak bersama dalam masalah perdagangan.
Pejabat-pejabat ketiga negara tersebut berpendapat bahwa impor pertanian Ukraina merusak harga-harga domestik dan mengancam mata pencaharian petani lokal.
Mengenai dua negara lainnya, Rumania tidak menerapkan tindakan unilateral setelah blok Uni Eropa tersebut dicabut.
Sementara itu, Bulgaria memberlakukan embargo terhadap biji bunga matahari dari Ukraina pada hari Rabu (20/9/2023) setelah beberapa hari protes oleh para petani.
Sebagai respons, Kiev mengajukan sengketa kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Polandia, Hungaria, dan Slovakia kemudian mengumumkan bahwa mereka akan menarik diri dari platform Uni Eropa yang mengkoordinasikan impor biji-bijian Ukraina.
Menurut FT, Komisi Eropa (EC) awalnya menuntut agar Budapest, Warsawa, dan Bratislava mencabut larangan mereka.
Hal tersebut karena negara-negara anggota Uni Eropa tidak diizinkan untuk mengambil tindakan unilateral dalam masalah perdagangan.
Sekarang, mereka dilaporkan sedang bekerja untuk “mengkoordinasikan” tanggapan hukum mereka terhadap pengajuan Kiev.
Permintaan tertulis dari komisi yang dikirim kepada tiga negara tersebut pada hari Rabu dilaporkan menyatakan bahwa “sebagai masalah hukum Uni Eropa,” komisi akan “bertindak dalam proses WTO ini yang dimulai terhadap negara-negara anggota.”
“Langkah berikutnya adalah komisi merespons Ukraina dalam permintaan konsultasi ini atas nama ketiga negara anggota,” ungkap dokumen tersebut, seperti yang dikutip oleh FT.(res)