JAKARTA,
(IslamToday ID) – Presiden Jokowi memberi tenggat Kapolri Jenderal Idham
Azis untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan sampai awal
Desember 2019 atau waktu satu bulan.
“Saya sudah sampaikan ke Kapolri yang baru, saya beri waktu
sampai awal Desember (2019). Saya sampaikan awal Desember,” kata Jokowi ketika
berdialog dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Jokowi tak merespons soal kemungkinan pembentukan Tim Gabungan
Pencari Fakta (TGPF) Independen, karena penyelidikan yang dilakukan Polri sudah
molor lebih dari dua tahun.
Jokowi telah melantik Idham Azis sebagai Kapolri menggantikan
Tito Karnavian. Namun, Idham selepas
dilantik tidak menjawab pertanyaan terkait penanganan kasus Novel. Jenderal
bintang empat itu langsung mengakhiri sesi wawancara dan langsung meninggalkan
wartawan.
Jokowi sebelumnya telah memberi waktu bagi Polri mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel dalam waktu tiga bulan. Ia menyatakan itu pada tanggal 19 Juli 2019 lalu. Dengan demikian, waktu yang diberikan Jokowi itu sudah habis pada pertengahan Oktober 2019. Hingga tenggat yang telah ditentukan, Polri tak mengungkap temuan signifikan.
Sementara, mantan Kapolri yang kini
menjadi Mendagri, Tito Karnavian menyatakan banyak pekerjaan rumah yang harus
diselesaikan oleh penggantinya. Ia menyebut jabatan Kapolri bukan pekerjaan
yang gampang.
“Jadi Kapolri enggak gampang karena internal saja harus ngurusin 450.000 orang. Eksternal ada 34 Polda, 500 lebih Polres,
hampir 5.000 Polsek yang tersebar di seluruh wilayah,” kata Tito saat
menghadiri pelantikan Kapolri Jenderal Idham Azis.
Tito mengatakan Korps Bhayangkara juga melaksanakan tugas pokok pemeliharaan
keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sekaligus memberikan pelayanan
kepada masyarakat.
“Penegakan hukum itu enggak gampang di tengah negara yang sangat pluralistik
dan demokrasi yang cenderung bebas. Jadi permasalahan ideologis, politis,
Pilkada tahun depan 270 daerah itu akan banyak sekali,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan Idham tentang kejahatan-kejahatan konvensional, seperti perampokan, begal, mengambil kekayaan negara, illegal logging, illegal fishing, hingga kejahatan lingkungan. “Kompleks sekali. Saya merasakan tiga tahun tiga bulan merasa cukup berat (menjabat Kapolri),” tuturnya.
Sebelum
menjabat Kapolri, Idham memegang dua jabatan yang bersinggungan dengan kasus
Novel. Idham pernah memimpin penyelidikan atas kasus Novel saat masih menjabat
Kapolda Metro Jaya. Ketika menduduki jabatan Kabareskrim, Idham juga belum bisa
menuntaskan kasus Novel.
Ia juga tercatat sebagai penanggung jawab Tim Teknis Polri
dalam penuntasan kasus Novel. Namun, tim ini tak mampu memenuhi tenggat Jokowi
selama tiga bulan sejak 19 Juli 2019. Sebelum dilantik menjadi kapolri,
Idham menyatakan akan segera menunjuk Kabareskrim yang baru. (wip)
Sumber: CNN Indonesia