JAKARTA, (IslamToday ID) – Kenaikan iuran BPJS Kesehatan hingga dua kali lipat tidak serta merta berdampak terhadap mutu dan pelayanan yang lebih baik. Hal itu dikemukakan oleh Wakil Ketua I Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), M Adib Khumaidi, Sabtu (2/11/2019).
“Saya masih belum bisa mengatakan bahwa kenaikan iuran (BPJS) akan berdampak pada kualitas pelayanan baik. Karena konsepnya hanya berbicara konsep mengatasi defisit saja,” ujar Adib.
Ia mengatakan sebenarnya masalah peningkatan kualitas pelayanan sudah dikritisi IDI selama lima tahun belakangan ini. Menurutnya, kualitas pelayanan dapat dilihat dari sejumlah hal, di antaranya kelengkapan sarana dan prasarana hingga ketersediaan layanan obat dan alat kesehatan.
“Yang ingin kita soroti adalah kalau kita ingin menghasilkan kualitas pelayanan kesehatan yang lebih optimal, yang baik, maka itu sangat tergantung dengan namanya sarana dan prasarana, kemudian layanan obat dan alat kesehatan, kemudian terkait dengan pembiayaan,” jelas Adib.
Adib mengatakan, permasalahan seputar kesehatan saat ini sudah masuk ke dalam keadaan darurat. Hal itu dapat terlihat dari kasus pelayanan yang terganggu karena tunggakan dari BPJS Kesehatan. Persoalan ini pun sudah disampaikan kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dalam pertemuan beberapa waktu lalu.
“Di dalam pelayanan kesehatan saat ini ada dimensi kualitas yang kemudian terganggu dalam tanda petik. Pada saat 80 persen RS bekerja sama dengan BPJS dan kemudian mengalami tunggakan di dalam pembayaran BPJS,” tuturnya.
Kejadian itu, menurut Adib, memiliki dampak langsung terhadap sumber daya manusia yang ada di rumah sakit, seperti dokter, yang selanjutnya dapat memicu penurunan kualitas pelayanan kepada peserta.
Ia mengatakan dokter-dokter di daerah sudah “menjerit”. Ada dari mereka yang belum menerima uang dari hasil kerjanya. Namun, Adib tidak menjelaskan lebih detail terkait kondisi sesungguhnya yang dialami dokter dan seberapa banyak dokter yang mengalami itu. “Ada yang kesekian bulan belum dibayar, gambarannya bukan rumah sakitnya saja. Tapi dokter dan SDM-nya juga ada yang belum dibayar,” katanya lagi.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan, pihaknya berkomitmen atas peningkatan pelayanan untuk pasien. Untuk itu BPJS Kesehatan akan terus memonitor pelayanan dan kerja sama dengan fasilitas kesehatan yang diatur dalam kontrak. “Dan di sana juga ada klausul soal sanksi dan yang lain ketika pelayanan tidak berlaku. Kan, kontrak itu berlaku secara kedua belah pihak,” kata Iqbal.
“Tentu rumah sakit juga kondisi yang ada sekarang dengan penyesuaian iuran sebetulnya ada angin segar, komitmen pemerintah untuk menyelesaikan persoalan yang dibilang Pak Adib kronis tadi, itu sebetulnya bagian dari konstruksi untuk membangun Indonesia yang lebih sehat dengan program JKN,” lanjutnya. (wip)
Sumber: CNN Indonesia