JAKARTA, (IslamToday ID) – Presiden Jokowi menegaskan kepada Kapolri Jenderal Idham Azis untuk segera mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.
“Pak Kapolri segera ungkap kasus ini,” ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal di halaman Istana Negara, Jakarta, Senin (9/12/2019) sore menjelaskan perintah Presiden Jokowi kepada Polri.
Menurut Iqbal, pihaknya telah menemukan alat bukti dan petunjuk yang signifikan dalam mengungkap kasus itu. Namun saat ini Polri belum dapat mengungkapkannya kepada publik.
Iqbal berharap tim teknis Polri segera merampungkan kasus tersebut. “Tidak akan berapa lama lagi, Insya Allah tidak akan sampai berbulan-bulan,” katanya.
Iqbal menambahkan, polisi telah memeriksa 73 saksi, 114 toko kimia, hingga 28 CCTV yang diperiksa melalui laboratorium forensik. Sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan waktu kepada Kapolri Jenderal Idham Azis yang baru saja dilantik untuk menyelesaikan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan hingga Desember 2019.
Pada 17 Juli 2019, Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri sebelumnya, Jenderal Tito Karnavian, untuk melakukan pendalaman terhadap keberadaan tiga orang yang diduga terkait kasus tersebut. Pendalaman dilakukan dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik.
Lalu pada 19 Juli 2019, Presiden Jokowi memberikan waktu tiga bulan kepada Tito untuk menyelesaikan kasus tersebut. Namun hingga kini, dalang maupun pelaku dalam kasus yang terjadi pada April 2017 tersebut belum terungkap.
Sementara itu, Komnas HAM akan mengirimkan surat kepada Kapolri terkait
kasus Novel. Komnas HAM menyatakan akan menagih janji Polri untuk
mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK itu.
“Kami akan mengambil langkah untuk menyurati Kapolri Pak
Idham Azis, yang kebetulan beliau dulu adalah ketua tim untuk penyelesaian
masalah Novel ini,” ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik di Gedung
Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).
Taufan mengatakan, pihaknya juga bakal meminta Presiden Jokowi mendesak Polri mengungkap kasus ini. Menurutnya, salah satu rekomendasi Komnas HAM terkait kasus Novel adalah meminta Jokowi mengawasi tim yang dibentuk Polri.
“Kami juga akan menagih janji dari Polri, khususnya dan
akan meminta ke Bapak Presiden tentunya. Karena tempo hari dalam salah satu
rekomendasi Komnas HAM, kami meminta Bapak Presiden untuk mengawasi tim yang dipimpin
oleh Polri itu,” katanya.
Taufan menyebut beberapa waktu yang lalu pihak
keluarga dan tim kuasa hukum Novel menyambangi Komnas HAM guna mendesak
penuntasan kasus tersebut. Menurutnya, Komnas HAM dalam waktu dekat akan
mengirim surat ke Kapolri.
“Kita akan segera menyuratinya. Karena tempo hari juga keluarga Pak Novel dan pengacaranya datang ke Komnas HAM untuk memberikan pengaduan lagi,” katanya. (wip)
Sumber: Republika.co.id, Detik.com