JAKARTA, (IslamToday ID) – Ketua Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah, Trisno Raharjo mengungkapkan bahwa ada dua persoalan HAM di Indonesia yang disorot oleh Muhammadiyah.
Pertama, soal pelaksanaan penyelenggaraan pemilu 2019 yang menyebabkan ratusan petugas pemilu meninggal. Menurutnya, negara tidak menghambil sikap tegas untuk mengungkapkan secara terbuka apa penyebabnya.
“Tidak ada petugas yang meninggal diautopsi, kemudian yang luka-luka dilakukan penelitian kesehatan secara komprehensif. Sehingga masyarakat mendapat informasi yang jelas,” katanya, Selasa (10/12/2019).
Kemudian, yang kedua adalah adanya kekerasan oleh pihak kepolisian kepada demonstran. Ia menilai bahwa kekerasan memang diperbolehkan, tapi dengan syarat harus terukur.
“Sayangnya kekerasan tersebut tidak terukur dan menyebabkan kematian di berbagai wilayah di Indonesia. Apalagi yang luka-luka kemudian yang dilakukan penahanan,” tuturnya.
“Maka, Polri harus melakukan evaluasi dalam menangani demonstrasi, baik terkait dengan pemilu atau saat mengawal demo mahasiswa,” ujar Trisno.
“Penggunaan kekerasan itu menjadi PR, menjadi catatan panjang, apalagi terkait dengan kebebasan menyampaikan pendapat. Itu utang piutang yang belum terselesaikan,” tambahnya.
Trisno menegaskan negara harus hadir, membawa siapapun yang dianggap bertanggung jawab untuk diproses secara hukum. Kasus ini, katanya, penyelesaiannya saja kurang apalagi membawa aparat yang dianggap bertanggung jawab.
“Kalau tidak ada pertanggungjawaban, ini akan menjadi catatan panjang bahwa kalau ada aksi-aksi mahasiswa, aksi masyarakat, yang digunakan adalah cara represif dan tidak terukur. Ini harus segera diatasi,” jelasnya.
Trisno menilai jika kasus pelanggaran HAM ini dibawa ke Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) maka citra Indonesia akan rusak. Sebab, yang menduduki ketua di PBB tentang HAM adalah Indonesia.
“Kita kan ketua di PBB bagian Hak Asasi Manusia, kalau tidak selesai itu menunjukkan pemerintah tidak mempedulikan penyelesaiaan kasus HAM. Bagaimana ketua yang menduduki jabatan di PBB tentang HAM mengabaikan HAM di negaranya sendiri,” pungkasnya. (wip)
Sumber: Kiblat.net