JAKARTA, (IslamToday ID) – KPK meminta agar Kapolri Jenderal Idham Aziz mematuhi perintah Presiden Jokowi menangkap dan menghukum pelaku dan otak penyerangan terhadap Novel Baswedan.
“Kalau ada bukti baru (seharusnya) segera diungkap. Mudah-mudahan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan ini dapat segera diungkap pelakunya,” kata Komisioner KPK, Laode Muhammad Syarif di Gedung Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Ia mengatakan, bukan hanya pelaku penyerangan Novel Baswedan, melainkan negara
juga punya tanggung jawab melindungi dan mengungkap segala ragam penyerangan
serta pengintimidasian terhadap sejumlah penyidik, bahkan pemimpin KPK.
Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap
mengapresiasi ketegasan Jokowi terhadap Kapolri Jenderal Idham Azis terkait
penyelidikan Novel Baswedan. Meskipun pengungkapan tersebut sudah berlarut-larut,
perintah Presiden kepada Kapolri memberi harapan baru dalam mengungkap dalang dan pelaku penyerangan.
“WP KPK menyambut baik perintah Presiden kepada Kapolri untuk
mengumumkan segera hasil dari (penyelidikan) kasus Novel Baswedan,” katanya.
Yudi mengatakan, Presiden secara tegas meminta Kapolri mengumumkan
temuan bukti baru dan simpulan penyelidikan kepada publik dalam hitungan hari
mendatang. Menurut Yudi, perintah Presiden tersebut harus dijalankan oleh kapolri. “Semoga dalam waktu beberapa hari ke
depan, kita sudah dapat mengetahui siapa pelakunya,” katanya.
Pada Januari 2020 mendatang, pengungkapan kasus Novel Baswedan sudah memakan waktu 1.000 hari dari penyerangan yang terjadi pada April 2017.
Salah satu pendamping hukum Novel Baswedan, Haris Azhar saat ditemui mengaku,
masih pesimistis dengan komitmen, baik Presiden Jokowi maupun Polri dalam
pengungkapan pelaku dan dalang penyerangan. Bahkan, menurutnya, ada tabiat tak baik dari penguasa juga kepolisian supaya
kasus penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan mengendap saja untuk
dilupakan.
“Ada konstruksi yang besar dalam kasus Novel ini. Dan ini mengundang pesimisme di publik,” katanya.
Haris menerangkan
tiga hal yang menjadi dasar pesimisme itu. Di antaranya, dari komitmen Polri
yang sengaja mengulur-ukur waktu dan menunda-nunda penyelidikan sampai dua
tahun. Kemudian sikap tak wajar kepolisian yang tampak setengah hati mengungkap
dan menemukan pelaku serta dalang penyerangan.
Hal itu, menurut Haris, membuat Presiden Jokowi gamang
menjawab harapan publik agar kasus tersebut terungkap. Ia meyakini, sebetulnya
Presiden Jokowi punya sumber informasi yang akurat tentang siapa dalang dan
pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Ia juga meyakini Polri sebetulnya sudah mengetahui dalang dan
pelaku, bahkan motif pasti penyerangan. “Presiden sudah pasti tahu lah. Kepolisian juga
sudah pasti tahu,” kata Haris.
Namun, menurutnya, tak tampak ada keberanian dari Presiden Jokowi ataupun Kapolri untuk mengungkapnya. “Kasus Novel Baswedan ini bukan pidana yang biasa. Ini yang membuat Presiden menjadi kikuk,” kata Haris.
Direktur Pusat Studi
Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari menilai, pernyataan
Jokowi terkait kasus Novel sangat menarik dan kuat. Ia juga menunggu pelaku
yang akan diumumkan ke publik dalam waktu dekat ini.
Namun, ia berharap pelaku yang diumumkan tersebut bukan hanya
pelaku yang melakukan eksekusi di lapangan, melainkan juga yang memberikan
perintah penyerangan.
“Jangan sampai pelaku hanyalah eksekutor lapangan dan tidak menyentuh pelaku utama yang memerintahkan tindakan, intelectual dader. Kita tunggu saja, apakah yang diumumkan itu betul-betul pelaku atau hanya pelaku yang dikorbankan,” katanya. (wip)
Sumber: Republika.co.id