JAKARTA, (IslamToday ID) – Politikus Partai Gerindra, Sandiaga Uno menyarankan pemerintah segera menggelar audit forensik terkait dugaan skandal Jiwasraya dan ASABRI. Audit ini dinilai bisa menjadi salah satu solusi bagi negara untuk segera mengetahui duduk permasalahan yang terjadi di tubuh perseroan tersebut.
“Harus ada sanksi tegas dan pendekatan dengan audit forensik. Saya sudah sarankan kepada Pak Erick (Menteri BUMN),” ujar Sandi, Sabtu (18/1/2020).
Ia menyebut persoalan Jiwasraya dan ASABRI seumpama tak segera diselesaikan, akan berdampak sistemik dan menjalar ke sektor-sektor lainnya. “Harus bergerak cepat karena sektor keuangan punya risiko tingkat tinggi,” ucap Sandi.
Ia juga meminta Erick Thohir memastikan bahwa perusahaan-perusahaan asuransi plat merah ke depannya akan berinvestasi di perusahaan yang likuid. Ia juga menyarankan pemerintah mengawasi ketat agar tak terjadi celah oleh pihak-pihak tertentu untuk memainkan saham gorengan.
“Tutup bolongnya dan ambil kebijakan untuk nasabah agar mereka tidak merasa dirugikan,” saran Sandi.
Sementara itu, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati menilai pemerintah absen dalam kasus dugaan korupsi di Jiwasraya.
Untuk itu, legislator sangat berkepentingan untuk menyelamatkan
5,5 juta nasabah dengan cara mendorong agar dibentuknya Panitia Khusus (Pansus)
di DPR.
“Dalam kasus ini negara harus melindungi rakyatnya, dan ini DPR harus hadir
mengusut tuntas. Maka PKS sangat mendorong dan mengusulkan ketika di parpurna
pembukaan masa sidang, PKS lantang menyuarakan Pansus,” kata Anis.
Menurutnya, hanya melalui Pansus kasus mega skandal korupsi Jiwasraya dapat terungkap. Kerja Pansus tidak hanya terbatas di satu komisi, melainkan lintas komisi. “Jiwasraya lintas komisi. Nah itu tidak bisa Panja. Kita harus bekerja integratif,” jelasnya.
Anis menambahkan
selain potensi kerugian negara mencapai Rp 13,7 triliun seperti yang dikatakan
oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, dalam kasus ini juga ada indikasi fraud (kejahatan perbankan) yang
terorganisir dan sangat kompleks.
“Panja enggak bisa
usut tuntas. Tapi Pansus punya hak untuk panggil hulu sampai hilir. Manggil
orang tak hanya dalam, tapi luar negeri,” tutupnya. (wip)
Sumber: Rmol.id, Republika.co.id