JAKARTA, (IslamToday ID) – Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menyatakan pemindahan PNS ke ibukota negara baru di Kalimantan Timur (Kaltim) akan dilakukan serentak pada 2024 mendatang. Berdasarkan perhitungan pemerintah, PNS yang bakal dipindahtugaskan ke ibukota yang baru tersebut sebanyak 118.000 orang.
“118.000 yang usianya (hingga) 2023 saat ini 45 tahun,” kata Tjahjo di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2020). Kemenpan-RB bakal menghitung dan memetakan jumlah dan kompetensi pegawai yang akan dipindahkan ke Kalimantan.
Pihaknya juga akan menanyakan kepada PNS yang bersangkutan terkait kesiapannya pindah ke ibukota baru. “Disurvei kesiapan yang tidak pensiun, seandainya dia nggak mau, karena apa nggak maunya? Harus jelas dulu. Tetapi, kan ini namanya penugasan, kan nggak mungkin nggak. ‘Saya maunya di kantor Jakarta.’ Ya semua pindah ke sana kok. Nggak bisa gitu lah,” ujarnya.
Menpan-RB menegaskan negara bakal menjamin biaya pemindahan PNS ke ibukota baru. Namun, ia belum menghitung berapa besaran yang akan ditanggung. “Belum tahu (jumlah yang ditanggung). Tugas kami hanya menata itu dulu,” tutur Tjahjo.
Berdasarkan data
Badan Kepegawaian Nasional (BKN), jumlah PNS yang bertugas di pemerintah pusat
di Jakarta sebanyak 22,6 persen atau sekira 968.843 dari keseluruhan jumlah PNS
lebih dari 4,2 juta orang.
Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas
Bambang Brodjonegoro pernah menjelaskan, ada dua skenario pemindahan PNS ke ibukota
baru. Pertama, skenario tidak ada right sizing atau
pendekatan untuk mengurangi staf di mana jabatan-jabatan diurutkan menurut
prioritas.
Jumlah PNS yang dipindahkan pada skenario pertama adalah
195.550 orang. Total jumlah penduduk ibukota akan menjadi 1,5 juta orang,
termasuk keluarga, perangkat pendukung, dan pelaku ekonomi.
Sementara, dalam skenario kedua dengan right sizing, PNS yang dipindahkan adalah 111.510 orang. “Secara total, jumlah
penduduk hanya akan mencapai 870.000 orang,” ujarnya.
Dua skenario tersebut menghasilkan estimasi kebutuhan biaya
berbeda. Bambang menjelaskan, skenario pertama membutuhkan biaya sebesar Rp 466
triliun. “Skenario kedua
membutuhkan Rp 323 triliun,” katanya.
Tugas Negara
Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi mengatakan, pemerintah perlu menggencarkan sosialisasi terkait pemindahan PNS ini. Sebab, mereka tidak berdiri sendiri, tetapi ada keluarga yang menyertai.
Kedua, pemerintah harus membuat ketentuan terkait pemindahan ini. Yakni, pemindahan ini merupakan bagian dari tugas negara seperti yang terkandung dalam UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka wajib mengikuti panggilan tugas jika ditugaskan di mana saja, termasuk di ibukota nantinya.
“Agar para PNS juga menyiapkan, harus memahami dan menyiapkan. Ya secara psikologi, secara sosiologis, keluarganya juga disiapin,” kata Arwani.
Politikus PPP ini menambahkan, pemerintah juga diminta menyiapkan fasilitas untuk mereka yang nantinya akan menempati ibukota baru. Termasuk fasilitas untuk keluarga PNS yang dipindah, seperti sekolah untuk anak-anak mereka ataupun pasar atau pusat perbelanjaan.
Arwani mengakui untuk memindahkan ratusan ribu PNS, dibutuhkan biaya yang sangat besar. Terlebih, pemindahan ini merupakan bagian dari penugasan, jadi seluruh biaya pindah ditanggung oleh negara. “Pergerakan ASN juga perlu diatur, kan nggak mungkin dalam satu waktu. Ada kloter-kloter,” ujarnya. (wip)
Sumber: Republika.co.id