(IslamToday ID) — Ketua Umum Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DN-PIM) Prof.Dr. Din Syamsuddin mendesak seluruh fraksi di DPR RI untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya, sehingga kasus dugaan korupsi di BUMN Asuransi itu segera terungkap dan dapat memberikan kejelasan pada para nasabah.
Hal ini disampaikan dalam perhelatan Sarasehan DN-PIM Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DN-PIM) yang mengusung tema ‘Indonesia Maju : Prasyarat Nirkorupsi’ yang digelar di Sekretariat DN-PIM, Jakarta, Jumat (7/2/2020)
“Tidak ada jalan lain, bukalah sebuka-bukanya. Maka, kepada fraksi-fraksi di DPR saya mengetuk hati, janganlah kejahatan terhadap rakyat ini ditutup-tutupi karena suatu waktu akan terbuka, suatu waktu akan mengemuka, dan ini masalah serius,” pungkas Din di Jakarta, Jumat (7/2/2020).
Ketua Umum DN-PIM, Din Syamsuddin meminta jangan ada pihak yang mencoba menghalangi agenda pemberantasan korupsi.
“Jangan tebang pilih dan jangan ada pihak yang berupaya menghalangi kerja agenda pemberantasan korupsi. Apakah itu partai politik, lembaga negara atau organisasi masyarakat,” ujar mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah tersebut.
Ia pun turut meminta pemerintah untuk turut mendorong pembentukan pansus tersebut.Menurutnya, ini sebagai bentuk keseriusan negara dalam mengungkap kasus dugaan korupsi yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp13,7 triliun itu.
“Kalau pemerintah tidak sungguh-sungguh mendorong ada pansus DPR, seperti dahulu Century, Hambalang yang jumlahnya jauh di bawah ini, itu pertanda pemerintah tidak bersungguh-sungguh memberantas korupsi,” tukas Din.
Selain itu, Din yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu menambahkan, “Kalau terjadi pembiaran upaya dengan dalih dan kilah kasus yang mengemuka ini tidak segera diselesaikan dengan jalur politik dan hukum, lewat pansus DPR, maka saya berani menuduh pemerintah berupaya untuk menutup-nutupi korupsi ini.”
Dalam pernyataannya, Din juga menuturkan bahwa penanggulangan kasus-kasus korupsi di negeri ini makin melemah lantaran kurang adanya dukungan kehendak politik (political will) dan keinginan baik (good will) dari pemerintah dan penyelenggara negara dalam upaya memberantas praktik rasuah.
Hal itu, imbuhnya, kemudian menjadi celah bagi para koruptor melancarkan aksinya.
Adanya Undang-Undang KPK yang baru juga dinilai menjadi faktor melemahnya pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Buktinya pemberantasan korupsi terakhir ini yang gonjang-ganjing diberitakan itu, ini menurut saya secara telanjang menunjukkan lemah dan rendahnya political will untuk memberantas korupsi,” tandasnya.
“Oleh karena itu, kita mendukung penuntasan kasus-kasus korupsi, baik yang lama maupun yang baru. Baik yang kecil apalagi yang besar,” ucap dia.
Selain itu, Din Syamsuddin minta penanganan kasus-kasus korupsi, termasuk Jiwasraya dibuka seluas-luasnya kepada publik dan jangan ada yang ditutupi. Ia pun mendesak aparat penegak hukum mengusut kasus korupsi Jiwasraya hingga tuntas karena merugikan banyak nasabah dan negara.
Untuk diketahui sebelumnya, Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat DPR RI menyampaikan usulan pembentukan Pansus Jiwasraya kepada pimpinan DPR RI pada hari Selasa (4/2/2020).
Sumber: HarianTerbit, INews