JAKARTA, (IslamToday ID) – Berita bohong atau hoaks tentang virus corona ramai menghiasi jagad maya. Sama bahayanya dengan penyebaran virus corona, hoaks soal corona juga harus dilawan. Sebab hoaks adalah racun yang akan semakin mengacaukan kondisi masyarakat.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat sebanyak 232 hoaks mengenai corona hingga Senin (17/3/2020) pukul 08.00 WIB. Dalam laporan isu hoaks tersebut, Kemenkominfo merilis fakta yang benar di balik sejumlah informasi tidak benar.
Kabar tidak benar itu salah satu di antaranya menyebut Presiden Jokowi positif virus corona. Kabar tersebar dalam tangkapan layar sebuah artikel yang dimuat tanggal 15 Maret 2020.
Setelah ditelusuri oleh Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo melalui mesin AIS, artikel tersebut adalah hasil suntingan dari artikel yang dimuat oleh Detik.com pada 15 Maret 2020 dengan judul asli “Presiden Jokowi Jalani Tes Virus Corona Sore ini”.
Hoaks selanjutnya adalah pesan berantai di WhatsApp (WA) yang memuat foto beserta dengan informasi identitas dari mitra pengemudi Gojek yang diduga suspect corona melarikan diri dari RSUP Persahabatan. Faktanya, informasi dalam pesan tersebut tidak benar, dan telah dibantah oleh pihak Gojek, juga juru bicara RSUP Persahabatan.
Selanjutnya, beredar di media sosial pesan berantai dengan narasi seorang terapis Delta Spa menjadi suspect virus corona. Hal itu tidak benar, dan telah diklarifikasi oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta.
Beredar sebuah pesan di media sosial yang memberikan informasi bahwa satu warga Klaten terpapar virus corona. Faktanya, juru bicara satgas kecepatan penanganan Covid-19 Klaten mengatakan informasi tersebut tidak benar. Sampai saat ini belum ada warga Klaten yang terpapar virus corona.
Ada pula pesan viral yang beredar luas di WhatsApp yang menyebutkan bahwa lemon panas dapat membunuh sel kanker dan dikaitkan dengan Covid-19. Berdasarkan hasil penelusuran Kominfo, klaim tersebut tidak didukung oleh bukti medis yang kredibel.
Hoaks tentang virus corona tercatat pertama kali muncul pada 6 Mei 2019, di mana beredar di media sosial informasi tidak benar mengenai anjuran cuci bersih kurma karena mengandung virus corona yang berasal dari kelelawar.
Hoaks mengenai virus corona mulai muncul kembali pada 23 Januari 2020, yang jumlahnya meningkat setiap harinya seiring dengan penyebaran virus corona.
Sementara, jika dihitung dalam waktu empat hari terakhir, Kementerian Kominfo mencatat ada 36 hoaks baru seputar virus corona. Hoaks paling ramai adalah kabar Presiden Jokowi positif corona, Malioboro ditutup gara-gara corona, Tito Karnavian positif corona, dan virus corona di tisu toilet.
TNI/Polri Harus Meluruskan
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyatakan ancaman terberat yang juga timbul di tengah penyebaran virus corona yakni hoaks terkait virus tersebut. Ia menekankan TNI/Polri harus bisa meluruskan hoaks terkait virus corona.
“Ancaman biologi yang saat ini kita hadapi adalah wabah Covid-19. Kita sebagai anggota TNI dan Polri harus bijaksana menghadapi ancaman biologi ini yang menggunakan infrastruktur adalah HP. Ancaman yang terberat dari Covid-19 ini adalah hoaks, stigma, berita-berita yang tidak jelas inilah yang harus kita luruskan kepada masyarakat Indonesia,” ujar Hadi, Minggu (8/3/2020).
Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir dalam menghadapi wabah virus yang sedang menyebar di berbagai negara itu. Meski penyebaran corona cepat, ia memastikan semuanya dapat diantisipasi.
“Tidak perlu takut untuk menghadapi Covid-19 ini. Tapi kita harus mengikuti koridor yang sudah ditentukan oleh WHO oleh pemerintah. Apa yang disampaikan bahwa corona memang penyebarannya begitu cepat, namun kita bisa mengantisipasi untuk bisa menghadapi corona tersebut,” imbaunya.
Hadi berpesan kepada masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan. Selain itu, ia mengimbau masyarakat agar selalu mengikuti arahan serta petunjuk dari tim medis agar terhindar dari berbagai macam penyakit.
“Mari sama-sama jaga kesehatan. Kita mengikuti apa petunjuk dari tim kesehatan, tim dokter, sehingga kita terhindar dari segala macam penyakit,” kata Hadi.
Dijerat UU ITE
Seorang ibu rumah tangga berisinial NF harus berurusan dengan polisi karena menyebarkan hoaks corona. Ia ditangkap di rumahnya daerah Wonokusumo, Surabaya pada Minggu (8/3/2020).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tersangka NF menyebarkan berita hoaks corona di media sosial Facebook. Tersangka memposting informasi kalau ada pasien suspect virus corona yang tengah dirawat di RSUD Dr Soetomo Surabaya.
Padahal pasien yang disebutkan tersangka itu, kata Trunoyudo, sedang mendapatkan perawatan karena sakit paru-paru. Postingan tersangka itu menyebar luas di media sosial dan sempat membuat masyarakat resah.
“Ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya ya, termasuk tersangka. Bahwasannya terhadap berita yang tidak benar atau belum tentu kebenarannya, dilarang untuk disebarkan. Karena mengingat adanya aturan UU yang berlaku,” kata Trunoyudo, Senin (9/3/2020).
Meski sudah ditangkap, polisi belum melakukan penahanan terhadap tersangka NF. Trunoyudo mengatakan, pihaknya masih akan mendalami kasus ini. Dari pengakuan tersangka, berita itu ia dapatkan dari sebuah grup WhatsApp yang kemudian disebarkan di medsosnya.
Trunoyudo mengimbau agar masyarakat bisa mengambil pelajaran dari kasus ini. Terutama agar lebih bijak menggunakan medsos dan tidak gampang menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya. Apalagi berita tersebut bisa membuat keresahan dan mengganggu keamanan.
Sebab, ada undang-undang yang mengatur. Sebagaimana UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan UU No 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana terkait dengan penyebaran berita bohong. Dengan ancaman hukumannya 6 tahun penjara. (wip)
Sumber: Republika.co.id, Liputan6.com, Suarasurabaya.net