IslamToday ID — Munculnya pasal penghinaan terhadap presiden dan pejabat negara dalan surat telegram Kapolri terus menuai kritikan. Presiden PKS, Muhammad Sohibul Iman (MSI) menyayangkan munculnya aturan tersebut.
“Kita tidak berharap pak jokowi longgar kepada pemudik, tapi malah sangat keras kepada pengeritik,” ujarnya melalui akun twitter, Kamis (10/4/2020)
Di tengah pandemi corona virus (covid-19) seperti ini, yang harus dilakukan ialah memutus rantai penularan. Memutus rantai penularan berarti satu langkah maju untuk mengakhiri musibah pandemi covid-19, berikut dampak yang ditimbulkannya. Sebab, jika penyebaran dan penularan tidak ditekan maka efek gulir yang dialami negara akan semakin berat.
“Sikap tegas kepada pemudik akan sehatkan kehidupan masyarakat dan ringankan beban pemerintah,” imbuhnya
Larangan mudik akhirnya bersifat parsial. Melalui akum twitternya Presiden memutus kan larangan khusus mudik lebaran. Yakni ditujukan kepada ASN, TNI dan Polri serta pegawai BUMN.
“Pemerintah telah memutuskan kebijakan khusus mengenai mudik, yakni: seluruh ASN, TNI dan Polri, serta pegawai BUMN, dilarang mudik,” tulis Presiden Jokowi, Kamis (9/4/2020)
Sementara untuk masyarakat umum, bukan larangan. Tapi Presiden menganjurkan masyarakat untuk tidak mudik.
“Untuk masyarakat, sembari memantau dan mengevaluasi hal-hal yang ada di lapangan, pemerintah menganjurkan untuk tidak mudik.
Seperti diketahui publik, sejumlah pihak, seperti Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengingatkan pemerintah Indonesia akan pandemi covid-19. Namun pemerintah optimis covid-19 tidak akan sampai ke Indonesia. Bahkan sempat menjadi bahan guyonan.
Upaya preventif dan deteksi dini tidak dilakukan. Sejumlah pihak menilai pemerintah gagap dalam menangani pandemi covid-19 ini.
Ketidaksiapan itu tampak dari sebaran penularan corona yang sangat cepat dan masif, hampir ke seluruh provinsi. Selain itu belum sampai dua bulan jumlah kasus melonjak, kini menembus angka lebih dari 3000 kasus.
Kurangnya Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga kesehatan juga menyebabkan para dokter dan perawat tertular dan lebih dari 30 tenaga kesehatan baik dokter mauoun perawat meninggal dunia.
Blunder kebijakan juga sempat terjadi, di tengah desakan masyarakat yang meminta lockdown atau karantina wilayah, Presiden justru melontarkan Darurat Sipil sebagai pilihan terakhir, hingga kemudian memilih darurat kesehatan dan menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kebijakan ini juga banyak menuai kritik. Sejumlah pakar menduga pemerintah sengaja menghindari karantina wilayah dalam UU 6/2018 yang mengandung konsekuensi pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Selain itu pakar hukum juga menilai kebijakan PSBB yang diatur Permenkes 9/2020 justru memperlambat penanganan covid-19 dan terkesan birokratis.
Kemudian soal mudik lebaran, Presiden Jokowi yang mulanya yakin bahwa mudik lebaran akan memperparah sebaran covid-19, belakangan justru tampak longgar.
Tapi, melalui Menko kemaritiman tersiar kabar bahwa persoalan mudik bukan bersifat larangan, tapi hanya himbauan. Jubir Presiden Fajroel Rahman menambahkan para perantau yang terlanjur mudik hendaknya melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
Pemerintah tampaknya tidak seiring-sejalan Men-PAN Tjahjo Kumolo justru menunjukan ketegasan dengan menerbitkan surat edaran yang turut memuat larangan bagi ASN dan keluarganya untuk mudik. Jika melanggar maka akan dijatuhi sanksi in disipliner.
Kegagapan hingga tumpang tindih kebijakan ini tentu menuai kritikan. Pemerintah seharusnya dapat menyikapi dengan berbagai kritikan yang masuk. Bahkan memberi ruang terhadap berbagai kritikan.
“Memberi ruang kepada pengeritik akan sehatkan kehidupan bernegara dan mengangkat kredibilitas pemerintah,” tandas presiden PKS itu
Penulis: Arief Setiyanto