IslamToday ID –Pembubaran lembaga negara tampaknya akan kembali dilakukan. Presiden Jokowi pun ditantang untuk lebih dahulu membubarkan lembaga dilingkar istana, seperti Kantor Staf Presiden (KSP) hingga Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Namun, sejumlah pakar menilai Jokowi tidak akan mau, sebab sejak awal mengakomodir seluruh kepentingan pendukungnya.
Sebelumnya, sinyal pembubaran lembaga negara untuk kedua kalinya, tersirat dari pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN/RB), Tjahjo Kumolo. Ia mengatakan, tengah melakukan kajian terhadap 13 lembaga, badan, dan komisi untuk dibubarkan. Alasanya 13 dibentuk dengan undang-undang (UU) tersebut dianggap tumpang tindih.
“Kemarin sudah 18 lembaga, badan, komisi, dan komite, dalam konteks ekonomi dibubarkan. Sekarang kami persiapkan sekitar di atas 13 badan, lembaga, komisi, yang harus dihapus karena timpang tindih dan tidak produktif” kata Tjahjo (10/8/2020).
Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) FH Universitas Andalas, Feri Amsari menantang Presiden Jokowi pun mendapat tantangan dari melakukan pembubaran dari lingkar istana. Berdasarkan pengamatannya ada beberapa lembaga negara di lingkar istana yang dinilai tidak efektif dan tumpang tindih. Antara lain Kemensesneg, KSP dan Sekretariat Presiden (Setkab).
“Di lingkaran inti Istana itu terlalu kebanyakan (lembaga) yang kurang lebih tugasnya hampir sama, ada Kemensetneg, KSP, ada Sekretariat Presiden. Ini kan bisa dijalankan 1 lembaga saja di bawah 1 menteri. Kalau memang ada perampingan buat kinerja kabinet yang baik mestinya Jokowi memulai di lingkaran inti,” tutur Feri (10/8/2020).
Menurut Feri tampaknya Presiden Jokowi akan sulit membubarkan lembaga di lingkar istana, meskipun tidak efektif dan tumpeng tindih. Sebab sejak awal Presiden Jokowi selalu berusaha mengakomodir seluruh pendukungnya dalam kabinet
“Kita tahu pembagian posisi lebih banyak pada pembagian orang dekat presiden, orang dekat parpol pendukung, satu lagi mungkin Pak Jokowi merasa didukung militer diposisikan di lingkaran inti presiden. Padahal ini bukan semata pembagian kekuasaan, tapi bagaimana gerak lembaga bisa lincah,” jelasnya.
Feri meminta agar presiden menjelaskan alasan pembubaran lembaga yang dilakukannya. Termasuk pembubaran terhadap 18 lembaga negara yang dilakukannya kemarin. Ia meminta presiden menyampaikan apa saja alasan di balik aksi perampingan lembaga tersebut seperti kinerja, manfaat bagi publik, atau target yang tak sesuai.
“Kalau Jokowi tidak mampu jelaskan, ada dugaan ini bicara perebutan kewenangan dibanding bagaimana agar lembaga betul-betul bisa bekerja dengan harapan publik,” ucap Feri.
KSP Kepentingan Presiden
Ekonom Senior INDEF, Faisal Basri mengungkapkan bahwa berdirinya KSP tidak lepas dari kepentingan Presiden Jokowi untuk menempatkan Luhut Binsar Panjaitan, yang kini menjadi Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marvest). Kemudian setelah luhut menjadi menteri KSP dipegang oleh Muldoko.
“Jadi KSP ada karena Luhut dulu belum ada tempat. Kabinet sudah terisi semua, maka dibikinnya KSP untuk Luhut Pandjaitan, itu kan gitu sejarahnya,” jelas Faisal saat mengisi acara diskusi ‘75 Tahun Merdeka: Merangkai Ingatan, Merajut Harapan’, pada (5/8/2020).
Faisal menyebutkan bahwa keberadaan KSP bukan sesuatu yang baru di Indonesia. Lembaga serupa sebelumnya pernah ada pada masa Presiden Soeharto. Pada perkembangannya lembaga tersebut menjadi Sekretariat Negara. Lebih lanjut keberadaan KSP menurutnya tidaklah membantu tugas presiden, melainkan semakin menambah kekacauan saja.
“Jadi tambah kacau. Dibikin strukturnya mirip dengan Menko. Mirip dengan Bappenas lagi. Ayo kita kembali, tapi kalau memang yang diinginkan adalah bagi-bagi kekuasaan ya terserah,” ucap Faisal.
Sebelumnya , dosen Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Muhtar Said juga mengkritik pembubaran 18 lembaga negara oleh Presiden Jokowi. Menurutnya masih banyak lembaga bentukan presiden yang tumpeng tindih kewenangannya.
“Masih banyak lembaga yang diadakan melalui Perpres namun kewenangannya tumpang tindih dengan yang lainnya. Salah satunya adalah KSP,” kata Muhtar.
Muhtar juga mengungkapkan beberapa lembaga yang menurutnya masih perlu untuk dibubarkan terutama di masa-masa pandemi Covid-19 seperti saat ini. Misalnya, KSP dan BPIP.
“PR perampingan selanjutnya Jokowi di masa pandemik ini adalah (pembubaran) KSP dan BPIP. Kemudian menyerderhanakan jumlah menteri sehingga berdampak pada peniadaan jabatan Menteri Kordinator (Menko),” terang Muhtar.
Penulis: Kukuh Subekti