IslamToday ID — Langkah Presiden Jokowi yang lebih mengedepankan pemulihan ekonomi penanganan Covid-19 dikritik banyak kalangan mulai dari peneliti hingga mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK). Peneliti menyindir pemerintah agar jangan bermimpi dapat mengatasi resesi, sebab menghadapi covid-19 saja tak mampu.
Sebelumnya, Mantan wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK berpendapat, seharusnya pemerintah lebih dahulu menangani pandemic covid-19. Sebab menuurtnya, pandemi covi-19 yang menjadi penyebab ykrisis ekonomi saat ini. Ironisnya JK melihat pemerintah justru mengambil langkah lain, yakni mengutamakan pemulihan ekonomi dibanding mengatasi krisis kesehatan akibat pandemi covid-19.
“Jadi kalau ingin menyelesaikan (krisis) ekonomi maka kita harus tahu sebabnya dulu apa, sebabnya Covid ini. Itu dulu harus diselesaikan,” kata JK (16/8/2020).
Ia menilai, krisis ekonomi yang disebabkan oleh pandemic covid-19 telah menurunkan daya beli masyarakat. Dalam situasi penuh keterbaasan dan korban pemutusan hubungan kerja, masyarakat lebih memilih untuk membeli barang pokok untuk kebutuhan sehari-hari daripada barang lain yang masuk kategori sekunder. Oleh karena itu, menurutnya penanganan keberhasilan dalam penanganan pandemic covid-19 secara otomatis akan memulihkan perekonomian.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi juga sependapat dengan JK. Ia juga meminta pemerrintah fokus penanganan pandemi Covid-19.
“Menurut saya, manajemen penanganan wabah pemerintah terlalu keliru dengan mengutamakan aspek ekonomi, padahal pandemi menjadi dasar untuk diselesaikan lebih dulu,” tutur Tulus (10/8/2020).
Menurutnya, kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19 telah gagal. Sebab, setiap harinya jumlah kasus corona di Indonesia terus mengalami penambahan.
Penanganan Covid-19 Kunci Atasi Resesi
Ekonom Senior Institute for Development Economics and Finance (INDEF) Didik J Rachbini menyarankan agar pemerintah tidak bermimpi sanggup mengatasi resesi ekonomi. Sebab, dalam penanganan pandemic covid-19 saja pemerintah telah gagal.
“Jangan mimpi mengatasi resesi kalau tidak bisa mengatasi pandemi. Itu moto saya, nah sekarang pandeminya ini makin lama makin besar mulai di bawah 1000 sampai sekarang hampir 2000 per kasus per hari,”ungkap Didik.
Menurutnya, penambaan kasus menunjukan jika presiden belum mampu mengatasi wabah corona. Meskipun presiden maupun para menteri selalu mengatakan bahwa kesehatan adalah hal utama, namun realita menunjukan bahwa mereka mengutamakan kepentingan ekonomi dari pada kesehatan. Terbukti dari tingginya anggaran untuk penanganan ekonomi dibandingkan dengan anggaran untuk penanganan Covid-19.
“Walaupun bicaranya menteri dan presiden kesehatan utama tapi faktualnya kesehatan nomor dua, nomor tiga anggarannya cuman Rp80 triliun dari Rp700 triliun,” jelasnya.
Sangat Politis
Didik menyarankan, agar pemerintah menyelesaikan pandemi Covid-19 dahulu. Jika sudah aman baru pemerintah menyusun program yang teknokratis. Ia menilai bahwa pemerintah saat ini sangat politis dalam penanganan pandemic covid-19.
“Seluruh anggaran itu untuk kesehatan, beasiswa segala macam. Sehingga menjadikan kita sebagai negara sosialis paling besar di muka bumi, karena seluruh anggarannya untuk bagi-bagi. Mulai dari macam-macam dan untuk infrastruktur presiden mengambil dari BUMN, dan BUMNnya sekarang banyak utang,” jelasnya.
Ia melihat situasi ekonomi Indonesia saat ini mengalami komplikasi. Selain komplikasi ekonomi, Indonesia juga mengalami komplikasi politik. Dimana kekuasaan legilslatifnya (DPR) dicopoti kekuasaannya. Hal ini menjadi preseden buruk, merusak kelembagaan.
“Jadi sekarang politik dirusak kelembagaannya, diacak-acak dan DPRnya hanya ngikut aja dan ini satu preseden bahwa kita demokrasi akan rusak,” tutur Didik.
Sementara Presiden Jokowi dalam pidato kenegaraannya dalam Sidang Tahunan MPR pada Jumat (14/8) kemarin, justru berencana akan menggunakan RUU Omnibus Law sebagai sarana mempercepat pemulihan ekonomi pasca-pandemi Covid-19. Jokowi juga memaparkan tentang pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat untuk membantu pemulihan ekonomi Indoenesia.
“Penerapan omnibus law perpajakan diharapkan mampu mendorong peningkatan investasi dan daya saing nasional, mempercepat pemulihan ekonomi pasca-pandemi Covid-19, serta memacu transformasi ekonomi,” kata Presiden Jokowi.
Penulis: Kukuh Subekti