IslamToday ID –Sebanyak 89 dokter meninggal akibat terinveksi virus corona (Covid-19). Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menilai hal ini terjadi akibat rendah infrastruktur kesehatan. IDI menegaskan perhatian hendaknya bukan hanya dalam bentuk insentif, sebab yang paling dibutuhkan ialah jaminan pelindungan.
Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Adib Khumaidi menuturkan, terjadi penambahan kasus yang sangat signifikan dalam beberapa minggu terakhir. Presentase angka kematian sekitar 4,35 persen di Indonesia.
“ini termasuk besar,”, kata Adib Senin (24/8/2020)
Adib menambahkan, tingginya lonjakan kasus tidak dibarengi dengan jumlah tenaga medis. Akibatnya, rumah sakit kewalahan. Selain itu beban kerja serta beban mental tenaga medis semakin berlipat. Di sisi lain, daya dukung fasilitas kesehatan hingga kini masih sangat rendah.
Menurut, Adib perhatian terhadap tenaga medis dalam penanganan Covid-19 bukan hanya dengan memberikan insentif, melainkan dengan menyiapkan infrastruktur yang memadai. Seperti ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD), ketersediaan obat, dan sumber daya manusia di rumah sakit.
“Perlu menjadi perhatian juga bahwa tenaga kesehatan (nakes) dokter ada sekitar 89 yang meninggal confirmed positif Covid-19,” ungkapnya
“Yang paling penting adalah bagaimana faskes memfasilitasi, ketersediaan APD dan regulasi. Regulasi ini bukan hanya masalah kompensasi dan insentif saja tapi juga jaminan dan perlindungan,” imbuh Adib.
Ia meminta pemerintah segera membuat regulasi sistem kerja tenaga medis, misalnya terkait jam kerja dokter. Sebab, jam kerja yang tinggi menyebabkan jam tidur dan makan berkurang. Akibatnya menurunkan daya tahan tubuh dan menyebabkan risiko penularan tinggi di kalangan tenaga medis.
Dukutip dari CNN Indonesia, sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah memberikan insentif kepada nakes yang menangani Covid-19 senilai Rp1,27 triliun. Santunan kematian juga telah diberikan kepada 70 orang ahli waris atau pihak keluarga nakes yang telah gugur. Insentif ini dianggap pemerintah segai bentuk perhatian bagi para tenaga medis.
“Kemenkes telah memberikan insentif senilai Rp1,27 triliun kepada nakes, dan hinga 23 Agustus telah memberikan santuan kematian kepada 70 orang ahli waris nakes yang gugur, ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada petugas medis,” ujar Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemenkes Abdul Kadir. (AS)