IslamToday ID –Koalisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai pengesahan RUU Omnibus Law Cipta kerja menandakan tindakan pemerintah dan DPR semakin rakus. Sebab, RUU tersebut disahkan di tengah krisis kesehatan yang menimpa rakyat.. Selain itu sejak awal pemerintah mengabaikan aspirasi rakyat dalam penyusunan hingga pembahasan.
“Setengah tahun kondisi kesehatan warga tak kunjung bagus. Presiden dan @DPR RI justru semakin rakus!” tulis KontraS dalam twitternya pada (5/10/2020).
Melalui akun twitternya KontraS juga mengkritik pemerintah tidak serius menangani covid-19. Sebaliknya pemerintah justru mengebut UU Omnibus Law. Kritik itu disuguhkan dalam sebuah meme yang menggambarkan ironisnya sikap pemerintah
“Diam-diam nyusun Omnibus, pandemi gak diurus.” tulis KontraS
KontraS juga mengkritik tindakan DPR. DPR dianggap telah mengeluarkan kebijakan yang amat kejam. Sehingga DPR yang seharusnya menjadi wakil rakyat layak disebut telah melakukan pengkhianatan terhadap rakyat yang diwakilinya dengan memberikan hastag DPR RI Khianati Rakyat.
“Ikan hiu makan tomat, DPR gak tobat-tobat,” tulis KontraS dalam meme unggahannya yang lain.
Sementara itu, pemerintah mengklaim Omnibus Law merupakan solusi dari permasalahan regulasi perijinan investasi dan ketenagakerjaan di Indonesia. Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartanto mengungkapkan, ada 43.600 regulasi bermasalah di Indonesia.
Airlangga mengatakan, pihaknya pun telah melakukan pengkajian terhadap undang-undang sebelum melakukan pengajuan Surat Presiden tertanggal 7 Februari 2020 kepada DPR untuk membahas Omnibus Law.
“Kita melihat bahwa regulasi yang perlu dirapikan atau diselesaikan sebelum pandemi Covid sudah ada sekitar 43.600 regulasi,” kata Airlangga dalam sidang Paripurna DPR kemarin.
Meskipun dihujani banyak protes dan kecaman dari berbagai kalangan RUU Umnibus Law akhirnya disahkan DPR pada 5 Oktober 2020. Sebelumnya Badan Legislasi DPR RI menjadwalkan pengesahan RUU Omnibus Law dilakukan pada 8 Oktober 2020. Namun tiba –tiba agenda tersebut dipercepat.
Tercatat ada tujuh fraksi yang mendukung agar RUU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan menjadi undang undang. Ketujuh Fraksi tersebut antara lain, PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP, dan PAN. Sedangkan yang menolak adalah Fraksi Partai Demokrat dan PKS.
Penulis: Kukuh Subekti