IslamToday ID — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan bahwa ia tak pernah terlibat langsung dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker).
Anies memberikan klarifikasi soal namanya masuk dalam satuan tugas atau Satgas pembahasan Omnibus Law.
Anies mengakui dirinya juga tak pernah mendapat pemberitahuan atau undangan apapun terkait pembahasan RUU omnibus law tersebut.
“Saya tidak pernah mendapat surat pemberitahuan tentang itu saya juga tidak pernah diundang untuk rapat dan saya tidak pernah terlibat dalam diskusi otomatis,” jelas Anies Baswedan di Jakarta, Kamis (8/10).
Sebelumnya, dalam salinan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 378 Tahun 2019 terlampir daftar nama satgas untuk konsultasi publik omnibus law.
Setidaknya ada 127 anggota satgas yang terdiri dari perwakilan kementerian, pengusaha, kepala daerah, akademisi, dan tokoh masyarakat.
Ternyata, nama Anies masuk ke dalam salah satu tim satgas lantaran jabatannya sebagai perwakilan dari Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI). Perlu diketahui, Anies adalah Ketua APSSI periode 2019-2023.
Perihal masuknya nama Anies ini terungkap ke publik mulanya lewat cuitan Sekretaris Badan Pekerja KAMI, Syahganda Nainggolan yang mengunggah cuitan melalui akun Twitternya.
Syahganda menyatakan Anies mengaku pada dirinya bahwa ia tidak pernah diberitahu mengenai pembahasan RUU Ciptaker.
“Anies Baswedan barusan memberitahu saya bahwa namanya tercantum dalam daftar pembuat UU Omnibus Law. Sebagai APPSI nomor 71 tapi tidak pernah diundang dan tidak pernah datang. Bravo Anies Baswedan!,” cuit Syahganda Nainggolan melalui twitter @syahganda, Kamis (8/10).[IZ]