IslamToday ID — Wakil Presiden Kiai Ma’ruf Amin (KMA) menilai maraknya protes dan penolakan terhadap Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di berbagai wilayah Indonesia disebabkan karena muncul mispersepsi informasi dan salah paham dari berbagai kalangan.
“Substansi yang dipersoalkan oleh berbagai kalangan adalah karena mispersepsi, disinformasi, kesalahpahaman atau disalahpahamkan,” pungkas Wapres Ma’ruf Amin pada acara pembukaan Pra-Ijtima Sanawi Dewan Pengawas Syariah se-Indonesia tahun 2020 secara daring, Senin (12/10).
Wapres KMA menyatakan aspirasi masyarakat yang belum terakomodasi bisa disampaikan langsung kepada pemerintah. Nantinya, aspirasi itu akan menjadi bahan penyusunan peraturan pelaksana yang kini tengah dilakukan pemerintah.
“Baik peraturan pemerintah (PP), peraturan presiden atau aturan pelaksanaan lainnya,” jelasnya.
Selanjutnya, Wapres mengklaim Omnibus Law Cipta Kerja merupakan instrumen pemerintah untuk merespon tuntutan masyarakat agar tercipta lapangan kerja yang luas di Indonesia. Selain itu, UU tersebut ingin memperbaiki birokrasi, penyederhanaan regulasi dan penciptaan iklim yang kondusif bagi dunia usaha.
Menurut Wapres KMA, UU Cipta Kerja diperlukan karena dilatarbelakangi banyak kendala dalam menciptakan iklim investasi dunia usaha di Tanah Air. Ia mencotohkan masih banyak aturan yang tumpang tindih sehingga memerlukan waktu panjang bagi para investor dalam menanamkan modalnya.
“Itu menyebabkan Indonesia kalah bersaing dengan negara lain seperti Thailand, Malaysia, Vietnam, Kamboja dan lain-lain dalam hal kemudahan investasi yang mengakibatkan tersendatnya penciptaan lapangan kerja,” tandasnya.[IZ]