IslamToday ID — Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko baru-baru ini menyatakan bahwa banyak tokoh ia nilai belum memahami isi Undang-Undang Cipta Kerja.
Bos KSP ini mengatakan meskipun belum paham isinya para tokoh itu sudah menolak UU Ciptaker
“Saya lihat banyak tokoh yang sesungguhnya belum memahami isi sepenuhnya, tapi keburu menolak. Padahal saat ini yang dibutuhkan adalah sebuah persatuan,” ujar Moeldoko dalam siaran pers refleksi satu tahun Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf yang diterima di Jakarta, Sabtu (17/10).
Moeldoko mengatakan, UU Cipta Kerja ini bukan untuk menyingkirkan pemikiran tertentu.
Bahkan ia menekankan banyak orang berpandangan UU Cipta Kerja merugikan, padahal undang-undang ini menciptakan lapangan pekerjaan baru seluas-luasnya.
“Kita mengupayakan ada jaminan lebih baik tentang pekerjaan, jaminan pendapatan lebih baik, dan jaminan lebih baik bidang sosial. Itu poin yang penting,” tandasnya.
Moeldoko menjelaskan, sampai saat ini ada 33 juta orang yang mendaftar menjadi peserta Kartu Pra-Kerja. Hal itu menunjukkan betapa besar kebutuhan lapangan kerja saat ini.
Menurutnya, UU Cipta Kerja, membuka kesempatan yang luar biasa bagi pengusaha kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi.
“Mereka yang tadinya mengurus perizinan panjang dan berbelit, nanti cukup lewat satu pintu saja. Sekali saja. Jadi jangan buru-buru komplain berlebihan padahal belum memahami penuh, isi dan substansi dari versi terakhir UU Cipta Kerja ini,” pungkasnya, dilansir dari Antara.
Moeldoko menekankan Undang-Undang Cipta Kerja diarahkan untuk menghadapi kompetisi global.
Moeldoko memaparkan sesungguhnya Presiden sedang mengambil sikap terhadap perubahan.
Ia menegaskan saat ini diperlukan seorang pemimpin yang mampu menyiasati tantangan dengan pendekatan antisipasi dan pendekatan inovasi.
“UU Cipta Kerja ini merupakan salah satu pendekatan inovasi sosial yang mendesak perlu dilakukan Presiden,” tandasnya, dilansir dari Antara.
Moeldoko menekankan bonus demografi Indonesia ke depan luar biasa, sementara 80 persen angkatan kerja tingkat pendidikannya masih rendah. Menurutnya, setiap tahun, ada penambahan 2,9 juta angkatan kerja baru, dan pandemi ikut memperumit hingga menimbulkan banyak PHK dan juga pekerja yang dirumahkan.
Moeldoko menjelaskan bahwa pemerintah memikirkan bagaimana masyarakat yang terkena PHK harus mendapatkan pekerjaan. Oleh karena itu, pemerintah perlu menyederhanakan dan melakukan sinkronisasi berbagai regulasi yang menghambat penciptaan lapangan kerja.[IZ]